A. Tanah Entisol
Jenis tanah Entisol pada umumnya belum jelas
membentuk deferensiasi horison meskipun horizon meskipun pada tanah Entisol
tua, horison mulai membentuk horison Al lemah yang berwarna kelabu mengandung
bahan yang belum atau baru mengalami pelapukan. Tekstur tanah biasanya kasar, struktur kersai atau remah,
dengan konsistensi gembur sampai remah, dengan konsistensi lepas sampai gembur
dengan pH 6-7. Semakin tua umur tanah, struktur dan konsistensinya semakin
padat bahkan seringkali membentuk padas dengan drainase dan porositas yang
terhambat. Umumnya tanah ini belum membentuk agregat sehingga peka terhadap
erosi. Umumnya cukup mengandung P dan K yang masih segar dan belum siap untuk
diserap oleh tanaman tapi kekurangan unsur N (Darmawijaya, 1992).
Tanah Entisol merupakan tanah yang relatif kurang
menguntungkan untuk pertumbuhan tanaman, sehingga perlu upaya untuk
meningkatkan produktivitasnya dengan jalan pemupukan. Di Indonesia tanah
Entisol banyak diusahakan untuk areal persawahan baik sawah teknis maupun tadah
hujan pada daerah dataran rendah (Kurnia, 2006).
Tanah ini mempunyai konsistensi
lepas-lepas, tingkat agregasi rendah, peka terhadap erosi dan kandungan hara tersediakan rendah.Potensi
tanah yang berasal dari abu vulkan ini kaya akan hara tetapi belum tersedia,
pelapukan akan dipercepat bila terdapat cukup aktivitas bahan organik sebagai
penyedia asam-asam organik (Anonim, 2010).
Entisol (‘ent’ berasal
dari kata recent) adalah tanah mineral yang tidak memiliki horison-horison
pedogenik yang mencirikan. Entisol dicirikan oleh bahan mineral tanah yang
belum membentuk horison diagnostik yang nyata karena pelapukan baru diawali
atau bahan induk yang sukar larut seperti pasir kuarsa, atau terbentuk batuan
keras yang larutnya lambat seperti batu gamping, atau topografi sangat miring
sehingga kecepatan erosi melebihi pembentukan horison pedogenik. Entisol dibagi
menjadi 5 sub ordo, yaitu Aquents, Arents, Fluvents, Orthents dan Psamments.
Sub ordo Aquents mewakili kondisi akuik dan bahan sulfidik di dalam 50 cm dari
permukaan tanah mineral atau selalu jenuh air dan matrik tereduksi pada semua
horison di bawah kedalaman 25 cm dari permukaan tanah mineral. Entisol lain
yang mempunyai satu lapisan atau lebih di antara kedalaman 25 dan 100 cm
dibawah permukaan tanah mineral, memiliki fragmen horison penciri sebesar 3
persen atau lebih yang tidak tersusun secara jelas termasuk sub ordo Arents.
Psamments merupakan Entisol yang mempunyai fragmen batuan dan tekstur pasir
halus berliat atau lebih kasar sebesar kurang dari 35 persen, pada seluruh
lapisan di dalam penampang kontrol kelas besar butirnya. Entisol yang tidak
mempunyai kontak densik, litik, atau paralitik di dalam 25 cm dari permukaan
tanah mineral dan mempunyai lereng kurang dari 25 persen, karbon organik 0,2
persen atau lebih pada kedalaman 125 cm di bawah permukaan tanah mineral dan
rejim suhu lebih panas dari cryik termasuk dalam sub ordo Fluvents, dan Ortents
merupakan Entisol yang lain (Soil Survey Staff, 1998).
Tanah Entisol
merupakan tanah yang relatif kurang menguntungkan untuk pertumbuhan tanaman,
sehingga perlu upaya untuk meningkatkan produktivitasnya dengan jalan
pemupukan. Sistem pertanian konvensional selama ini menggunakan pupuk kimia dan
pestisida yang makin tinggi takarannya. Peningkatan takaran ini menyebabkan
terakumulasinya hara yang berasal dari pupuk/pestisida di perairan maupun air
tanah, sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan. Tanah sendiri
juga akan mengalami kejenuhan dan kerusakan akibat masukan teknologi tinggi.
Atas latar belakang tersebut dikembangkan sistem pertanian organik yang
dilakukan oleh nenek moyang kita. Beberapa petani di Sleman dan Magelang telah
melakukannya, sementara yang lain belum tertarik karena belum mengetahui
manfaatnya terutama terhadap perbaikan sifat tanah (Pradopo, 2000).
Entisol banyak
terdapat di sekitar gunung aktif dan terutama di daerah-daerah saluran lahar
vulkan. Penyebarannya hampir terdapat di seluruh kepulauan Indonesia terutama
Jawa, Sumatera dan Nusa tenggara, luasnya lebih kurang 3 juta hektar atau
sekitar 2,1 % dari keseluruhan luas lahan di Indonesia sehingga peluang untuk
ekstensifikasi masih terbuka luas. Entisol mempunyai sifat fisik dan kimia yang
kurang baik bagi pertumbuhan tanaman. Tanah ini umumnya bertekstur pasir
sehingga struktur lepas, porositas aerasi besar dan permeabilitas cepat. Selain
itu kadar lempung dan bahan organik rendah, menyebabkan kapasitas menahan air
dan unsur hara rendah, agregasi lemah, kemantapan agregat rendah. Hal ini
menunjukkan bahwa tanah ini mudah mengalami dispersi apabila mengalami tumbukan
air hujan, dan mengakibatkan tanah ini mudah tererosi dan agregat yang hancur
menjadi partikel-partikel yang sangat halus dapat menutupi pori-pori tanah
sehingga menurunkan kapasitas infiltrasi tanah. Oleh sebab itu perlu dilakukan
perbaikan sifat fisik, kimia dan biologi Entisol dengan penambahan bahan
organik dan penyediaan air yang cukup sehingga tanah ini dapat digunakan untuk
usaha-usaha pertanian (Sujadi, 1984).
Fluvent dan
Aquent (tanah alluvial/entisol) terdapat di dataran-dataran banjir pada
lembah-lembah sungai dan di dataran pantai, yang menerima endapan baru dari
lembah-lembah sungai dan di dataran pantai, yang menerima endapan baru dari
tanah alluvial secara berkala. Jenis tanah Fluvent penting di dataran banjir di
tepi sungai atau danau di Kalimantan. Tanah-tanah ini umumnya terdapat di
sungai-sungai yang mengangkut endapan yang rawan terhadap banjir dan perubahan
aliran sungai. Kandungan mineral dan kesuburan tanah tropofluvents tergantung
pada formasi geologi di daerah aliran sungai bagian hulu dan topografi daerah
sekitarnya. Dua lingkungan utama yang bertanah alluvial/entisol adalah muara
sungai dan rawa-rawa. Tanah-tanah entisol baru yang berasosiasi dengan air
tawar mendukung hutan-hutan rawa air
tawar. Tanah entisol yang lebih baru ini umumnya lebih subur daripada
lereng-lereng sekitarnya, tetapi tidak sesubur tanah entisol laut atau abu
vulkanik. Tanan-tanh entisol di dataran tepi sungai adalah tanah-tanah yang
paling subur dan merupakan habitat yang mudah dikelola. Kebalikan dari tanah
yang subur ini adalah tanah psamments merupakan tanah muda yang mencolok,
umumnya terdapat pada pantai-pantai muda maupun pantai tua. Tanah Aquent jenuh
air dalam suatu periode yang panjang dalam satu tahun dengan ciri khas dalam,
berwarna abu-abu dan warna lainnya, tingkat kesuburannya tergantung pada
kandungan mineral dan bahan organik endapan alluvial aslinya. Tanah Hydraquent
terdapat di rawa pasang surut, tanah ini muda, lunak. Berlumpur dan belum
berkembang. Tanah Sulfaquent umumnya terdapat bersama-sama Hydraquent.
Tanah-tanah ini sangat terbatas untuk tanah pertanian, karena mengandung pirit
yang apabila teroksidasi akan menimbulkan kondisi yang sangat masam dengan
kadar besi dan alumunium sulfat yang cukup tinggi sehingga bersifat beracun
(Nordin, 2006).
Entisol merupakan
tanah yang baru berkembang. Walaupun demikian tanah ini tidak hanya berupa
bahan asal atau bahan induk tanah saja tetapi harus sudah terjadi proses
pembentukan tanah yang menghasilkan epipedon okhrik. Banyak tanah Entisol yang
digunakan untuk usaha pertanian misalnya di daerah endapan sungai atau daerah
rawa-rawa pantai. Padi sawah banyak ditanam di daerah-daerah Aluvial ini.
Entisol dapat juga dibagi berdasarkan great groupnya, beberapa diantaranya
adalah Hydraquent, Tropaquent dan Fluvaquents. Ketiga great group ini
merupakann subordo Aquent yaitu Entisol yang mempunyai bahan sulfidik pada
kedalaman ≤ 50 cm dari permukaan tanah mineral atau selalu jenuh air dan pada
semua horizon dibawah 25 cm terdapat hue dominan netral atau biru dari 10 Y dan
warna-warna yang berubah karena teroksidasi oleh udara. Jenuh air selama
beberapa waktu setiap tahun atau didrainase secara buatan. Tropaquent adalah
great group dari ordo tanah Entisol dengan sub ordo Aquent. Tanah ini dibedakan
karena memiliki regim suhu tanah iso (perbedaan suhu musim panas dan dingin
kurang dari 50C). Tanah ini terbentuk karena selalu basah atau basah pada musim
tertentu. Jika dilakukan perbaikan drainase akan berwarna kelabu kebiruan
(gley) atau banyak ditemukan karatan (Hardjowigeno, 1993).
Entisol dicirikan oleh bahan mineral
tanah yang belum membentuk horison pedogenik yang nyata, karena pelapukan baru
diawali, atau hasil bahan induk yang sukar lapuk seperti pasir kuarsa, atau
terbentuk dari batuan keras yang larutnya lambat seperti batu gamping, atau
topografi sangat miring sehingga kecepatan erosi melebihi pembentukan horison
pedogenik, atau pencampuran horison oleh pengolahan tanah atau hewan. Entisol
terpilah atas 5 sub ordo berdasarkan sebabnya tidak terbentuk horison
diagnostik. Pertama meliputi tanah di bawah pengaruh aquik moisture regime,
sehingga selalu basah. Kedua meliputi tanah yang tidak basah terdiri atas
alluvium baru membentuk lapisan-lapisan. Ketiga mencakup tanah lereng yang
tererosi. Keempat terdiri atas tanah pasir baik lama maupun baru. Sub ordo
kelima Entisol terdiri atas tanah dengan horison yang tercampur oleh pengolahan
tanah yang dalam (Darmawijaya, 1992).
Tanah Entisol adalah
tanah yang belum mengalami perkembangan penampang tanah. Tanah ini umumnya
terbentuk dari pengendapan baru atau tanah-tanah yang mengalami proses erosi
secara kontinyu sehingga seolah-olah terjadi pemudaan kembali. Pada tanah ini
terdapat epipedon orchik, histik atau sulfurik. Tanah Entisol adalah tanah
endapan sungai atau rawa-rawa pantai. Tanah Entisol yang berasal dari bahan
alluvium umumnya merupakan tanah yang subur. Perbaikan deainase di daerah
rawa-rawa menyebabkan munculnya cat clay
yang sangat masam akibat oksidasi sulfide dan sulfat (Baras, 2009).
Proses pembentukan tanah entisols dipengaruhi oleh
beberapa faktor seperti iklim yang sangat kering, erosi yang sangak kuat,
pengendapan yang terus-menerus menyebabkan pembentukan horison lebih lambat
dari pengendapan, imobilisasi plasma tanah menjadi bahan-bahan inert, perubahan
yang dratis dari vegetasi. Kalau pohon-pohon cemara yang mempengaruhi tanah
podsol diganti dengan tumbuhan berdaun lebar, maka profil tanah podsol dapat
berubah menjadi tanah entisols dalam waktu kurang dari satu abad (Hole, 1976).
Tanah Entisol merupakan tanah yang relatif kurang
menguntungkan untuk pertumbuhan tanaman (Utami dan Handayani, 2003).
Entisol merupakan tanah-tanah yang cenderung menjadi
tanah asal yang baru. Mereka dicirikan oleh kenempakan kurang mudaan dan tanpa
horizon genetic alamiah. Pengertian entisol adalah tanah-tanah dengan regolith
dalam atau bumi tidak dengan horizon, kecuali mungkin lapis bajak. Emtisol mempunyai
kandungan bahan organik
yang rendah dan umumnya responsive terhadap pemupukan nitrogen. Beberapa dari
mereka bereaksi netral atau berkapur pada permukaannya (Foth, 1991).Di
Indonesia tanah Entisol banyak diusahakan untuk areal persawahan baik sawah
teknis maupun tadah hujan pada daerah dataran rendah. Tanah ini mempunyai
konsistensi lepas-lepas, tingkat agregasi rendah, peka terhadap erosi dan
kandungan hara tersediakan rendah.Potensi tanah yang berasal dari abu vulkan
ini kaya akan hara tetapi belum tersedia, pelapukan akan dipercepat bila
terdapat cukup aktivitas bahan organik sebagai penyedia asam-asam organik (Tan,
1986).
Tanah Entisol adalah:
tanah yang belum mengalami perkembangan penampang tanah. Tanah ini umumnya
terbentuk dari pengendapan baru atau tanah-tanah yang mengalami proses erosi
secara kontinyu sehingga seolah-olah terjadi pemudaan kembali. Pada tanah ini
terdapat epipedon orchik, histik atau sulfurik.
Tanah Entisol adalah tanah endapan sungai atau rawa-rawa pantai. Tanah
Entisol yang berasal dari bahan alluvium umumnya merupakan tanah yang subur.
Perbaikan deainase di daerah rawa-rawa menyebabkan munculnya cat clay yang
sangat masam akibat oksidasi sulfide dan sulfat (Anonim, 2009).
Ciri-ciri tanah entisol
adalah :
1. Tanah yang baru berkembang
2. Belum
ada perkembangan horison tanah
3. Meliputi
tanah-tanah yang berada di atas batuan induk
4. Termasuk
tanah yang berkembang dari bahan baru
Mencakup kelompok
tanah alluvial, regosol dan litosol dalam klasifikasi dudal-supratohardjo. Tipe
ini di sepanjang aliran besar merupakan campuran mengandung banyak hara tanaman
sehingga dianggap subur. Tanah Entisol di Indonesia umumnya memberi hasil
produksi padi. Entisol yang berasal dari abu-volkanik hasil erupsi yang dikeluarkan
gunung-gunung berapi berupa debu, pasir, kerikil, batu bom dan lapili, selain
itu berasal dari gunduk pasir yang terjadi di sepanjang pantai (Arief, 2008).
B. Tanah Inceptisol
Inceptisol adalah tanah yang belum matang (immature) dengan perkembangan
profil yang lebih lemah dibanding dengan
tanah yang matang dan masih banyak
menyerupai
sifat bahan induknya (Hardjowigeno,
2003).
Inceptisol mempunyai karakteristik
dari kombinasi sifat – sifat tersedianya air untuk tanaman lebih dari setengah
tahun atau lebih dari 3 bulan berturut – turut dalam musim – musim kemarau,
satu atau lebih horison pedogenik dengan sedikit akumulasi bahan selain
karbonat atau silikat amorf, tekstur lebih halus dari pasir geluhan dengan
beberapa mineral lapuk dan kemampuan manahan kation fraksi lempung ke dalam
tanah tidak dapat di ukur. Kisaran kadar C organik dan Kpk dalam tanah inceptisol
sangat lebar dan demikian juga kejenuhan basa. Inceptisol dapat terbentuk
hampir di semua tempat kecuali daerah kering mulai dari kutup sampai
tropika (Darmawijaya, 1990).
Pembentukan
solum tanah Inceptisol yang terdapat
di
dataran
rendah
umumnya
tebal, sedangkan pada daerah-daerah berlereng curam solum
yang terbentuk tipis. Warna tanah Inceptisol beranekaragam tergantung dari jenis bahan
induknya. Warna kelabu bahan induknya dari endapan sungai, warna coklat kemerah-merahan karena mengalami proses reduksi, warna hitam mengandung bahan organik
yang tinggi (Masdar,2003).
Sifat fisik dan kimia tanah Inceptisol antara lain; bobot jenis 1,0 g/cm3, kalsium karbonat kurang dari 40 %, pH mendekati netral atau
lebih (pH < 4 tanah bermasalah),
kejenuhan basa kurang dari 50 % pada kedalaman 1,8 m, COLE antara
0,07 dan 0,09, nilai porositas 68 % sampai 85 %, air yang tersedia cukup banyak antara 0,1 – 1
atm (Foth, 1998).
Proses pedogenesis yang mempercepat
proses pembentukan
tanah Inceptisol adalah pemindahan,
penghilangan karbonat, hidrolisis mineral primer menjadi formasi
lempung,
pelepasan sesquioksida, akumulasi bahan organik
dan yang paling
utama adalah proses pelapukan, sedangkan proses
pedogenesis yang menghambat
pembentukan tanah Inceptisol adalah pelapukan batuan dasar menjadi bahan induk (Elisa,
2002).
Inceptisol
adalah tanah yang belum matang (immature) dengan perkembangan profil yang lebih
lemah dibanding dengan tanah matang, dan masih banyak menyerupai sifat bahan
induknya. Penggunaan Inceptisol untuk bidang pertanian maupun non pertanian
adalah beraneka ragam. Daerah-daerah yang berlereng curam atau hutan, rekreasi
atau wildlife, yang berdrainase buruk hanya dapat digunakan untuk tanaman
pertanian setelah drainase diperbaiki. Inceptisol yang banyak dijumpai pada
tanah sawah memerlukan masukan yang tinggi baik untuk masukan anorganik
(pemupukan berimbang N, P, dan K) maupun masukan organik (pencampuran sisa
panen kedalam tanah saat pengolahan tanah, pemberian pupuk kandang atau pupuk
hijau) terutama bila tanah sawah dipersiapkan untuk tanaman palawija setelah
padi. Kisaran kadar C-Organik dan kapasitas tukar kation (KTK) dalam inceptisol
dapat terbentuk hampir di semua tampat, kecuali daerah kering, mulai dari kutub
sampai tropika (Munir, 1996).
Sifat
fisik dan kimia tanah Inceptisol antara lain; berat jenis 1,0 g/cm3,
kalsium karbonat kurang dari 40%, pH mendekati netral atau lebih (pH < 4
tanah bermasalah), kejenuhan basa kurang dari 50% pada kedalaman 1,8m, COLE
antara 0,07 dan 0,09, nilai porositas 68% sampai 85%, air yang tersedia cukup
banyak antara 0,1-1atm. Proses pedogenesis yang mempercepat proses pembentukan
tanah Inceptisol adalah pemindahan, penghilangan karbonat, hidrolisis mineral
primer menjadi formasi lempung, pelepasan sesquioksida, akumulasi bahan organik
dan yang paling utama adalah proses pelapukan, sedangkan proses pedogenesis
yang menghambat pembentukan tanah Inceptisol adalah pelapukan batuan dasar
menjadi bahan induk
(Smith, et al., 1973).
Inceptisol
adalah tanah yang belum matang (immature) dengan perkembangan profil yang lebih
lemah dibanding dengan tanah yang matang dan masih banyak menyerupai sifat
bahan induknya. Tanah Inceptisol yang terdapat di dataran rendah solum yang
terbentuk pada umumnya tebal, sedangkan pada daerah-daerah berlereng curam
solum yang terbentuk tipis. Warna tanah Inceptisol beranekaragam tergantung
dari jenis bahan induknya. Warna kelabu bahan induknya dari endapan sungai,
warna coklat kemerah-merahan karena mengalami proses reduksi, warna hitam
mengandung bahan organik yang tinggi (Wambeke, 1992).
Inceptisol
adalah tanah-tanah yang dapat memiliki epipedon okhrik dan horison albik
seperti yang dimiliki tanah entisol juga yang menpunyai beberapa sifat penciri
lain ( misalnya horison kambik) tetapi belum memenuhi syarat bagi ordo tanah
yang lain. Inceptisol adalah tanah yang belum matang (immature) yang
perkembangan profil yang lebih lemah dibanding dengan tanah matang dan masih
banyak menyerupai sifat bahan induknya. Inceptisol mempunyai karakteristik dari
kombinasi sifat–sifat tersedianya air untuk tanaman lebih dari setengah tahun
atau lebih dari 3 bulan berturut–turut dalam musim–musim kemarau, satu atau
lebih horison pedogenik dengan sedikit akumulasi bahan selain karbonat atau
silikat amorf, tekstur lebih halus dari pasir geluhan dengan beberapa mineral
lapuk dan kemampuan manahan kation fraksi lempung ke dalam tanah tidak dapat di
ukur. Kadar C-organik KPK dalam tanah inceptisol sangat lebar dan demikian juga
dengan kejenuhan basanya (Darmawijaya, 1990).
Tanah Inceptisol
merupakan tanah yang masih berupa bahan induk dan belum matang. Terdapat
disekitar lereng yang curam dan hutan dengan sedikit menggunakan sistem drainase agar tanah dapat diolah untuk pertanian. Tekstur
tanahnya cenderung halus dengan kadar organik dan nitrogen yang lumayan banyak
dan berimbang. Tanah ini biasa ditanami palawija (Anonim, 2010).
C. Tanah Alfisol
Alfisol pada umumnya berkembang
dari batu kapur, oleh Mn tufa dan lahar. Bentuk wilayah beragam dari bergelombang hingga tertoreh.
Tekstur berkisar sedang–halus, drainasenya baik. Reaksi tanah berkisar antara
agak masam hingga netral, kapasitas tukar kation dan basanya beragam dari
rendah sampai tinggi. BO pada umumnya sedang–rendah. Jeluk tanah dangkal–dalam,
mempunyai sifat kimia dan fisika yang relatif
baik (Munir, 1996).
Mollisol yang lebih lembab (udol)
terjadi di kawasan basah dengan pohon sebagai vegetasi alami. Banyak teori
telah dikemukakan untuk menerangkan padang rumput yang sangat luas yang
terdapat di Iowa dan Illionois. Di sepanjang perbatasan Mollisol yang lebih
basah terdapat daerah tanah luas yang dikembangkan di bawah pohon-pohon dengan
epipedon okrik, horizon bawah permukaan argilik (horizon alluvial dari
penimbunan tanah liat silikat), dan kejenuhan basa yang sama atau lebih rendah daripada
Mollisol di dekatnya. Tanah-tanah ini disebut Alfisol (Foth, 1995).
Tanah Alvisols disebut juga tanah
kapur merah. Mempunyai sifat kimia yang pada umumnya baik dan sifat fisika
sedang sampai baik. Produktivitas tanah Alvisols mulai dari sedang sampai
tinggi dengan kepekaan erosi sedang sampai besar. Penggunaan lahan adalah sawah, perkebunan, tegalan
dan padang rumput. Sebaran tanah Alvisols di Indonesia antara lain : Sulawesi
Tenggara dan Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan sedikit di
Jawa Tengah dan Jawa Timur (Anonim, 2010).
Tanah alfisol merupakan
tanah kering yang miskin unsur hara. Tanah alfisol memiliki produktifitas
rendah dengan kandungan humus yang juga rendah (Ispandi dan Munip, 2004).
Alfisol
adalah tanah-tanah di daerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi untuk
menggerakkan lempung turun ke bawah dan membentuk horison argilik. Horison
argilik merupakan horison atau lapisan tanah yang terbentuk akibat terjadi
akumulasi liat. Alfisol mempunyai kejenuhan basa tinggi (50%) dan umumnya
merupakan tanah subur. Tanah tersebut umumnya terbentuk di bawah berbagai hutan
atau tertutup semak (Miller dan Donahue, 1990).
Alfisol
merupakan tanah yang relatif muda, masih banyak mengandung mineral primer yang
mudah lapuk, mineral liat kristalin dan kaya unsure hara. Tanah ini mempunyai
kejenuhan basa tinggi, KTK dan cadangan unsur hara tinggi. Alfisol merupakan
tanah-tanah di mana terdapat penimbunan liat di horison bawah, liat yang
tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison diatasnya dan tercuci ke
bawah bersama gerakan air perkolasi
(Hardjowigeno, 1993).
Alfisol
memiliki ciri penting: (a) perpindahan dan akumulasi liat di horison B
membentuk horison argilik pada kedalaman 23-74 cm, (b) kemampuan memasok kation
basa sedang hingga tinggi yang memberikan bukti hanya terjadi
pelindian/pencucian sedang, (c) tersedianya air cukup untuk pertumbuhan tanaman
selama tiga bulan atau lebih (Wijanarko, et al., 2007).
Warna tanah Alfisol
pada lapisan atas sangat bervariasi dari coklat abu-abu sampai coklat
kemerahan. tanah-tanah Alfisol yang telah mengalami erosi, kurang menguntungkan
bagi pertumbuhan tanaman. Hal ini disebabkan horison argilik akan terekspos ke
luar menjadi lapisan atas, lapisan ini dapat menghambat pertumbuhan tanaman, terutama
pertumbuhan akar (Tan, 2000).
Pada tanah Alfisol berasosiasi dengan tanah latosol coklat kemerahan ke
grumosol. Bentuk dari tanah ini tuff vulkan biasanya mempunyai tekstur yang
ringan, gumpal membulat, teguh (kering) atau agak gembur (lembab), mempunyai
bercak-bercak dari besi dan mangan yang biasanya terdapat konkresi dibawah pada
bajak dan mempunyai selaput liat pad ped surface. pH bervariasi sekitar
6,5-7,0, KTK 25-35 me/100 g tanah, kejenuhan basa lebih dari 50 persen.
Tanah-tanah ini berkembang pada hutan hujan tropic baik dari bahan-bahan
angkutan maupun dari bahan induk residu dimana pelapukan telah berlangsung lama
dan intensif. Solum tebal 1,5-10 meter, berwarna merah hingga kuning, kandungan
liat pada seluruh bagian sangat seragam sehingga tidak terdapat horizon B
yang jelas. Liat terdiri dari seskuieksidas kandungan liat tipe 1:1 seperti
kaolinit, tipe liat ini menyebabkan kapasitas tukar kation rendah, kandungan
basa-basa total yang dapat ditukarkan dan unsure-unsur dalam larutan tanah
rendah. Kejenuhan basa rendah hingga sedang 20-65 %, dan agak masam hingga
netral pH 6,0-7,5, struktur tanah cenderung menjadi mantap. Jumlah bahan
organik dalam tanah mineral ini kurang tinggi namun cukup berperan dalam
memberikan warna untuk menghasilkan horizon dan kesuburannya yang sangat rendah
(Hakim, dkk,1986).
D.
Tekstur Tanah
Tekstur tanah adalah keadaan
tingkat kehalusan tanah yang terjadi karena terdapatnya perbedaan komposisi
kandungan fraksi pasir, debu dan liat yang terkandung pada tanah (Badan
Pertanahan Nasional). dari ketiga jenis fraksi tersebut partikel pasir
mempunyai ukuran diameter paling besar yaitu 2 - 0.05 mm, debu dengan ukuran
0.05 - 0.002 mm dan liat dengan ukuran < 0.002 mm (penggolongan berdasarkan
USDA). keadaan tekstur tanah sangat berpengaruh terhadap keadaan sifat-sifat
tanah yang lain seperti struktur tanah, permeabilitas tanah, porositas dan
lain-lain (Syakur, 2007).
Tekstur tanah adalah keadaan
tingkat kehalusan tanah yang terjadi karena terdapatnya perbedaan komposisi
kandungan fraksi pasir, debu dan liat yang terkandung pada tanah (Badan
Pertanahan Nasional). dari ketiga jenis fraksi tersebut partikel pasir
mempunyai ukuran diameter paling besar yaitu 2– 0.05 mm, debu dengan ukuran
0.05–0.002 mm dan liat dengan ukuran < 0.002 mm (penggolongan berdasarkan
USDA) (Anonim, 2010).
Tekstur
tanah seolah-olah tidak dapat diubah-ubah. Oleh sebab itu, dianggap sebagai
sifat dasar tanah yang sampai batas tertentu dapat menentukan tingkat
produktivitas atau nilai ekonomis suatu wilayah. Pengelompokan bahan mineral
tanah ke dalam bagian-bagian utama (fraksi/butir primer), yaitu tekstur pasir,
debu dan liat yang disebut juga matriks tanah ditentukan berdasarkan ukuran
butir-butir mineral tersebut dalam millimeter (Sarief, 1991).
Ukuran
relatif partikel tanah dinyatakan dalam istilah tekstur, yang mengacu pada
kehalusan atau kekasaran tanah. Lebih khasnya, tekstur adalah perbandingan
relatif antara fraksi pasir, debu dan tanah liat (lempung). Laju dan berapa
jauh berbagai reaksi fisika dan kimia penting dalam pertumbuhan tanaman diatur
oleh tekstur karena tekstur ini menentukan jumlah permukaan tempat terjadinya
reaksi (Azwaruddin, 2008).
Fraksi
pasir umumnya didominasi oleh mineral kuarsa (SiO2) yang sangat tahan terhadap
pelapukan, sedangkan fraksi debu biasanya berasal dari mineral feldspar dan
mika yang cepat lapuk. Makin kecil separat berarti makin banyak jumlah dan
makin luas permukaannya per satuan bobot tanah yang menunjukkan makin padatnya
pertikel-pertikel persatuan volume tanah
(Ali Kemas, 2005).
Adapun faktor-faktor
yang mempengaruhi tekstur tanah antara lain komposisi mineral dan batuan/bahan
induk, sifat, dan cepatnya proses pembentukan tanah lokal, serta umur relatif
tanah. Tekstur tanah termasuk salah satu sifat fisika tanah yang dalam suatu
jenis tanah termasuk sulit mengalami perubahan, karena untuk merubah
perbandingan salah satu fraksi tanah dibutuhkan waktu yang sangat lama. Hal ini
disebabkan untuk membentuk suatu fraksi tunggal tanah dibutuhkan lima faktor,
yaitu bahan induk, organismee, topografi, iklim dan waktu (Saidi, 2006).
Tekstur
tanah menunjukan kasar atau halusnya suatu tanah. Teristimewa tekstur merupakan
perbandingan relative pasir, debu, dan liat atau kelompok partikel dengan
ukuran lebih kecil dari kerikil (diameternya kurang dari 2 milimeter). Pada
beberapa tanah, krikil, batu dan batuan induk dari lapisan-lapisan tanah yang
ada juga mempengaruhi tekstur dan mempengaruhi penggunaan tanah (Foth, 1991).
Tersedianya unsur hara dan air dalam tanah salah
satunya ditentukan oleh tekstur tanah (Basuki, 2003).
Sasaran
pokok cara kerja penetapan tekstur tanah adalah menetukan agihan ukuran zarah
penyusun fase pada tanah. Penetapan agiahan ukuran zarah ini berdasarkan pada :
1) mutu watak khas suatu kelompok ukuran zarah dan 2) penilaian kuantitatif
yaitu dengan menghitung persentase suatu kelompok ukuran zarah terhadap
kelompok lainnya. Cara pertama ini merupakan pendekatan untuk menetapkan
tekstur secara lapangan, sedangkan cara kedua merupakan pendekatan untuk
penetapan tekstur secara laboratories. Penetapan tekstur tanah secara lapang
dilakukan dengan metode uji rasa, sedangkan secara laboratories dilakukan
dengan metode analisa mekanis tanah (Poerwowidodo, 1991).
Tanah
disusun dari butir-butir tanah dengan berbagai ukuran. Bagian butir tanah yang
berukuran lebih dari 2 mm disebut bahan kasar tanah seperti kerikil, koral
sampai batu. Bagian butir tanah yang berukuran kurang dari 2 mm disebut bahan
halus tanah. Bahan halus tanah dibedakan menjadi:
1. pasir,
yaitu butir tanah yang berukuran antara 0,050 mm sampai dengan 2 mm.
2. debu,
yaitu butir tanah yang berukuran antara 0,002 mm sampai dengan 0,050 mm.
3. liat,
yaitu butir tanah yang berukuran kurang dari 0,002 mm.
(Madjid,2009).
Tekstur tanah menunjukkan
kasar atau halusnya suatu tanah. Teristimewa tekstur merupakan perbandingan
relatif pasir, debu dan liat atau kelompok partikel dengan ukuran lebih kecil
dari kerikil (diameternya kurang dari 2 milimeter). Pada beberapa tanah,
kerikil, batu dan batuan induk dari lapisan-lapisan tanah yang ada juga
mempengaruhi tekstur dan mempengaruhi penggunaan tanah. Tekstur tanah seolah-olah tidak dapat
diubah-ubah. Oleh sebab itu, dianggap sebagai sifat dasar tanah yang sampai
batas tertentu dapat menentukan tingkat produktivitas atau nilai ekonomis suatu
wilayah. Pengelompokan bahan mineral tanah ke dalam bagian-bagian utama
(fraksi/butir primer), yaitu tekstur pasir, debu dan liat yang disebut juga
matriks tanah ditentukan berdasarkan ukuran butir-butir mineral tersebut dalam
millimeter. Tekstur tanah adalah
keadaan tingkat kehalusan tanah yang terjadi karena terdapatnya perbedaan
komposisi kandungan fraksi pasir, debu dan liat yang terkandung pada tanah
(Badan Pertanahan Nasional). dari ketiga jenis fraksi tersebut partikel pasir
mempunyai ukuran diameter paling besar yaitu 2 - 0.05 mm, debu dengan ukuran
0.05 - 0.002 mm dan liat dengan ukuran < 0.002 mm (penggolongan berdasarkan
USDA). keadaan tekstur tanah sangat berpengaruh terhadap keadaan sifat-sifat tanah
yang lain seperti struktur tanah, permeabilitas tanah, dan porositas (Abdullah,
2009).
Tekstur
tanah merupakan perbandingan antara fraksi atau partikel primer tanah yang
berupa pasir (sand), debu (silt), dan lempung (clay). Tekstur tanah termasuk
salah satu sifat fisika tanah yang dalam suatu jenis tanah termasuk sulit
mengalami perubahan, karena untuk merubah perbandingan salah satu fraksi tanah
dibutuhkan waktu yang sangat lama. Hal ini disebabkan untuk membetuk suatu
fraksi tunggal tanah dibutuhkan lima factor, yaitu bahan induk, organisme,
topografi, iklim, dan waktu (Minardi, et
al., 2010).
Tekstur
Tanah memilik hubungan dengan daya menahan air dan ketersediaan Hara dalam
tanah. Tanah bertekstur liat mempunyai luas permukaan yasng lebih besar
sehingga kemampuan menahan air dan menyediakan unsur hara tinggi. Tanah
bertekstur halus lebih aktif dalam reaksi kimia daripada tanah bertekstur
kasar. Tanah bertekstur pasir mempunyai luas permukaan yang lebih kecil sehingga
sulit menyerap (menahan) air dan unsur hara (Madjid, 2009).
Tekstur
tanah menunjukkan kasar atau halusnya suatu tanah. Teristimewa
tekstur merupakan perbandingan relatif pasir, debu dan liat atau
kelompok partikel dengan ukuran lebih kecil dari kerikil.
Tekstur tanah sering berhubungan dengan permeabilitas,
daya tahan memegang air, aerase dan kapasitas tukar kation serta kesuburan tanah. Walaupun faktor-faktor lainnya dapat mengubah
hubungan tersebut. Dalam klasifikasi tanah (taksonomi tanah) tingkat famili,
kasar halusnya tanah ditunjukkan dalam sebaran besar
butir (particle size distribution) yang merupakan penyederhanaan
dari kelas tekstur tanah dengan memperhatikan pula fraksi tanah yang lebih besar / kasar dari pasar (Ali, 2005).
Tanah terasa kasar apabila
tanah didominasi pasir, tetapi terasa licin dan lekat sekali apabila tanah didominasi oleh liat. Pada
kedalaman 0-20 cm tekstur tanah agak kasar hingga agak licin atau agak halus
(liat berpasir, lempung berliat, lempung liat berpasir dan lempung berdebu).
Tanah basah dipirit terasa agak kasar hingga licin agak kasar. Pada kedalaman
20-40 cm tekstur tanah agak halus sampai halus (liat berdebu dan liat), agak
licin sampai licin dan lekat sekali (Wijanarko, 2007).
Tekstur tanah adalah
keadaan tingkat kehalusan tanah yang terjadi karena terdapatnya perbedaan
komposisi kandungan fraksi pasir, debu dan liat yang terkandung pada tanah
(Badan Pertanahan Nasional), dari ketiga jenis
fraksi tersebut partikel pasir mempunyai ukuran diameter paling besar yaitu 2 -
0.05mm, debu dengan ukuran 0.05 - 0.002mm dan liat dengan ukuran < 0.002mm (penggolongan berdasarkan USDA). Keadaan tekstur tanah sangat berpengaruh terhadap
keadaan sifat-sifat tanah yang lain seperti struktur tanah, permeabilitas
tanah, porositas dan lain-lain. Segitiga tekstur merupakan suatu diagram untuk menentukan kelas-kelas
tekstur tanah. Ada 12 kelas
tekstur tanah yang dibedakan oleh jumlah persentase ketiga fraksi tanah
tersebut. misalkan hasil analisis lab menyatakan bahwa persentase pasir (X)
32%, liat (Y) 42% dan debu (Z) 26%, berdasarkan diagram segitiga tekstur maka
tanah tersebut masuk kedalam golongan tanah bertekstur. seandainya hasil analisis
lab menunjukkan persentase pasir 35%, liat 21% dan debu 44% (Dedy, 2009).
Tekstur tanah adalah tingkat kehalusan
tanah karena terdapat perbedaan
komposisi fraksi pasir, debu
dan liat yang terkandung pada tanah. Butir-butir yang paling kecil adalah butir liat, diikuti oleh butir debu
(silt), pasir, dan kerikil. Selain itu, ada juga tanah yang terdiri dari
batu-batu. Tekstur tanah dikatakan baik apabila komposisi antara pasir, debu
dan liatnya hampir seimbang. Tanah seperti ini disebut tanah lempung. Semakin
halus butir-butir tanah (semakin banyak butir liatnya), maka semakin kuat tanah
tersebut memegang air dan unsur hara. Tanah yang kandungan liatnya terlalu
tinggi akan sulit diolah, apalagi bila tanah tersebut basah maka akan menjadi
lengket. Tanah jenis ini akan sulit melewatkan air sehingga bila tanahnya datar
akan cenderung tergenang dan pada tanah berlereng erosinya akan tinggi. Tanah
dengan butir-butir yang terlalu kasar (pasir) tidak dapat menahan air dan unsur
hara. Dengan demikian tanaman yang tumbuh pada tanah jenis ini mudah mengalami
kekeringan dan kekurangan hara (Anonim, 2009).
Tekstur tanah
merupakan perbandingan kandungan partikel-partikel tanah primer yaitu debu,
liat dan pasir dalam satu masa tanah. Partikel tanah itu mempunyai ukuran serta
bentuk yang berbeda-beda yang dapat digolongkan ke dalam tiga fraksi seperti
yang disebutkan diatas. Ada yang berdiameter besar sehingga mudah untuk dilihat
dengan mata telanjang tetapi ada pula yang sedemikian halusnya seperti koloidal
sehingga tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Tekstur tanah menunjukkan kasar atau
halusnya suatu tanah. Teristimewa tekstur merupakan perbandingan relatif pasir,
debu dan liat atau kelompok partikel dengan ukuran lebih kecil dari kerikil
(diameternya kurang dari 2 milimeter). Pada beberapa tanah, kerikil, batu dan
batuan induk dari lapisan-lapisan tanah yang ada juga mempengaruhi tekstur dan
mempengaruhi penggunaan tanah. Ukuran relatif
partikel tanah dinyatakan dalam istilah tekstur, yang mengacu pada kehalusan
atau kekasaran tanah. Lebih khasnya, tekstur adalah perbandingan relatif antara
fraksi pasir, debu dan tanah liat (lempung). Laju dan berapa jauh berbagai
reaksi fisika dan kimia penting dalam pertumbuhan tanaman diatur oleh tekstur
karena tekstur ini menentukan jumlah permukaan tempat terjadinya reaksi
(Abdullah, 2009).
Tekstur tanah menunjukkan kasar
atau halusnya suatu tanah. Teristimewa tekstur merupakan perbandingan relatif pasir, debu dan liat atau
kelompok partikel dengan ukuran lebih kecil dari kerikil.
Tekstur tanah sering berhubungan dengan permeabilitas,
daya tahan memegang air, aerase dan kapasitas tukar kation serta kesuburan tanah. Walaupun faktor-faktor lainnya dapat mengubah
hubungan tersebut. Dalam klasifikasi tanah (taksonomi tanah) tingkat famili,
kasar halusnya tanah ditunjukkan dalam sebaran besar
butir (particle size distribution) yang merupakan penyederhanaan
dari kelas tekstur tanah dengan memperhatikan pula fraksi tanah yang lebih besar / kasar dari pasar (Ali, 2005).
Tekstur tanah merupakan
perbandingan antara fraksi atau partikel primer tanah yang berupa pasir (sand),
debu (silt), dan lempung (clay). Satuan dari tekstur tanah umumnya dinyatakan
dalam presentase (%). Tekstur tanah termasuk salah satu sifat fisika tanah yang
dalam suatu jenis tanah termasuk sulit mengalami perubahan, karena untuk
merubah perbandingan salah satu fraksi tanah dibutuhkan waktu yang sangat lama.
Hal ini disebabkan untuk membentuk suatu fraksi tunggal tanah dibutuhkan lima
faktor, yaitu bahan induk, organisme, topografi, iklim dan waktu. Fraksi-fraksi
tanah mempunyai ukuran < 2 mm. Fraksi pasir merupakan materi yang berukuran
antara 0,05-2mm (50-2000 µm), fraksi debu antara 0,002-0,05mm (2-50 µm), dan
fraksi lempung merupakan materi mineral berukuran < 0,02mm (< 2 µm). Di
dalam pembagian tekstur dibagi menjadi 12 kelas tekstur. Pembagian kelas
tekstur didasarkan pada perbandingan persentase fraksi-fraksi dalam tanah
tersebut. Departemen Pertanian Amerika Serikat atau dikenal dengan USDA (United
State Department of Agriculture) telah menetapkan pembagian kelas tekstur dalam
model segitiga tekstur atau tekstur trianguler (Ariyanto et al, 2009).
E.
Struktur Tanah (Berat Volume dan Berat Jenis)
Struktur tanah merupakan sifat
fisik tanah yang menggambarkan susunan keruangan partikel-partikel tanah yang
bergabung satu dengan yang lain membentuk agregat. Dalam tinjauan morfologi, struktur tanah
diartikan sebagai susunan partikel-partikel primer menjadi satu kelompok
partikel (cluster) yang disebut agregat, yang dapat dipisah-pisahkan
kembali serta mempunyai sifat yang berbeda dari sekumpulan partikel primer yang
tidak teragregasi. Jadi agregat adalah ikatan antar partikel primer tanah yang
membentuk suatu kelompok dengan besar atau diameter tertentu (Sulaeman, 2005).
Dalam tinjauan edafologi, sejumlah
faktor yang berkaitan dengan struktur tanah jauh lebih penting dari sekedar
bentuk dan ukuran agregat. Dalam hubungan tanah-tanaman, agihan ukuran pori,
stabilitas agregat, kemampuan teragregasi kembali saat kering, dan kekerasan
(hardness) agregat jauh lebih penting dari ukuran dan bentuk agregat itu
sendiri. Struktur tanah berpengaruh terhadap gerakan air, gerakan udara, suhu
tanah dan hambatan mekanik perkecambahan biji serta penetrasi akar tanaman. Karena kompleknya peran struktur, maka
pengukuran struktur tanah didekati dengan sejumlah parameter antara lain bentuk
dan ukuran agregat, agihan ukuran agregat, stabilitas agregat, persentase
agregasi, porositas (BV, BJ), agihan ukuran pori, dan kemampuan menahan air.
agihan ukuran agregat dan stabilitasnya berkaitan dengan kepekaan struktur
tanah terhadap erosi baik erosi angin maupun erosi air. Kedua parameter ini
juga merupakan parameter tidak langsung terhadap sirkulasi dan agihan air dan
udara dalam tanah yang merupakan faktor utama pertumbuhan tanaman (Kertonegoro,
1998).
Berat jenis tanah adalah
perbandingan antara berat butir tanah dan berat air suling dengan isi yang sama
pada suhu
tertentu. berat jenis tanah diperlukan untuk merencanakan konstruksi bangunan
yang kekuatanya dipengaruhi oleh berat jenis tanah. Berat
isi tanah merupakan salah satu sifat fisik tanah yang sering ditetapkan karena
berkaitan erat dengan perhitungan penetapan sifat-sifat fisik tanah lainnya,
seperti retensi air (pF), ruang pori total (RPT), coefficient of linier extensibility
(COLE), dan kadar air tanah. Data sifat-sifat fisik tanah tersebut
diperlukan dalam perhitungan penambahan kebutuhan air, pupuk, kapur, dan
pembenah tanah pada satuan luas tanah sampai kedalaman tertentu (Anonim, 2010).
Struktur
merupakan kenampakan bentuk atas susunan partikel-partikel primer tanah hingga
pasrtikel sekunder tanah yang membentuk agregat. Struktur mulai
berkembang dari butiran tunggal atau dari bentuk masif. Apabila berasal dari
butir-butir tunggal, maka perkembangannya dimulai dari pengikatan
partikel-partikel tanah membentuk cluster (gerombol) yang kemudia menjadi ped. Porositas adalah proporsisi ruang pori total (ruang
kosong) yang terdapat dalam satuan volume tanah yang dapat ditempati oleh air
dan udara,sehingga merupakan indicator kondisi drainase dan aerasi tanah
(Indradewa et al, 2005).
Jumlah ruang pori ini sebagian
besar ditentukan oleh susunan butir-butir padat. Kalau letaknya satu sama lain
cenderung erat, seperti dalam pasir atau subsoil padat, porositas totalnya
rendah dan jika tersusun dalam agregat yang bergumpal seperti pada tanah-tanah
bertekstur sedang yang tinggi kandungan bahan organiknya, ruang pori per satuan
volume akan tinggi (Winarso,
2005).
Struktur berhubungan dengan
agregasi partikel utama tanah (pasir, debu dan tanah liat) menjadi partikel
senyawa, atau kelompok partikel utama, yang dipisahkan dari agregat yang
berdekatan dengan permukaan yang lemah. Struktur horizon-horizon profil tanah
yang berbeda merupakan ciri penting tanah seperti halnya warna, terktur, atau
komposisi kimia. Struktur memodifikasi pengaruh tekstur dalam hal hubungan
kelembaban dan udara, tersedianya hara tanaman, kegiatan jasad renik dan
pertumbuhan akar (Foth,
1994).
Struktur
tanah merupakan sifat fisik tanah yang menggambarkan susunan ruangan
partikel-partikel tanah yang bergabung satu dengan yang lain membentuk agregat
dari hasil proses pedogenesis. Struktur tanah berhubungan dengan cara di mana,
partikel pasir, debu dan liat relatif disusun satu sama lain. Di dalam tanah
dengan struktur yang baik, partikel pasir dan debu dipegang bersama pada
agregat-agregat (gumpalan kecil) oleh liat humus dan kalsium. Ruang kosong yang
besar antara agregat (makropori) membentuk sirkulasi air dan udara juga akar
tanaman untuk tumbuh ke bawah pada tanah yang lebih dalam. Sedangkan ruangan
kosong yang kecil ( mikropori) memegang air untuk kebutuhan tanaman. Idealnya
bahwa struktur disebut granular. Pengaruh struktur dan tekstur tanah terhadap
pertumbuhan tanaman terjadi secara langsugung. Struktur tanah yang remah
(ringan) pada umumnya menghasilkan laju pertumbuhan tanaman pakan dan produksi
persatuan waktu yang lebih tinggi dibandingkan dengan struktur tanah yang
padat. Jumlah dan panjang akar pada tanaman makanan ternak yang tumbuh pada
tanah remah umumnya lebih banyak dibandingkan dengan akar tanaman makanan
ternak yang tumbuh pada tanah berstruktur berat. Hal ini disebabkan
perkembangan akar pada tanah berstruktur ringan/remah lebih cepat per satuan
waktu dibandingkan akar tanaman pada tanah kompak, sebagai akibat mudahnya
intersepsi akar pada setiap pori-pori tanah yang memang tersedia banyak pada
tanah remah. Selain itu akar memiliki kesempatan untuk bernafas secara maksimal
pada tanah yang berpori, dibandiangkan pada tanah yang padat. Sebaliknya bagi
tanaman makanan ternak yang tumbuh pada tanah yang bertekstur halus seperti
tanah berlempung tinggi, sulit mengembangkan akarnya karena sulit bagi akar
untuk menyebar akibat rendahnya pori-pori tanah. Akar tanaman akan mengalami
kesulitan untuk menembus struktur tanah yang padat, sehingga perakaran tidak
berkembang dengan baik. Aktifitas akar tanaman dan organisme tanah merupakan
salah satu faktor utama pembentuk agregat tanah (Anonim, 2008).
Struktur
tanah merupakan gumpalan kecil dari butir-butir tanah. Gumpalan struktur tanah
tersebut terjadi karena butir-butir pasir, debu, dan liat terikat satu sama
lain oleh suatu perekat seperti bahan organik, oksida-oksida besi, dan lain-lain.
Gumpalan-gumpalan kecil (struktur tanah) tersebut mempunyai bentuk, ukuran, dan
kemantapan (ketahanan) yang berbeda-beda (Madjid, 2009).
Macam macam struktur tanah, yaitu:
1.
Struktu tanah berbutir (granular): Agregat yang
membulat, biasanya diameternya tidak lebih dari 2 cm.
2.
Kubus (Bloky): Berbentuk jika sumber horizontal sama
dengan sumbu vertikal.
3.
Lempeng (platy): Bentuknya sumbu horizontal lebih
panjang dari sumbu vertikalnya.
4.
Prisma: Bentuknya jika sumbu vertikal lebih
panjang dari pada sumbu horizontal (Hadi Utomo, 1982).
Bobot
isi tanah merupakan kerapatan tanah per satuan volume yang dinyatakan dalam dua
batasan berikut ini:
1.
Kerapatan partikel
(bobot partikel = BP) adalah bobot massa partikel padat per satuan volume
tanah, biasanya tanah mempunyai kerapatan partikel 2,6 gram cm-3,
2.
Kerapatan massa (bobot
isi = BI) adalah bobot massa tanah kondisi lapangan yang dikering-ovenkan per
satuan volume.
Nilai kerapatan massa
tanah berbanding lurus dengan tingkat kekasaran partikel-partikel tanah, makin
kasar akan makin berat (Hanafiah, 2005).
Struktur tanah merupakan sifat fisik tanah
yang menggambarkan susunan keruangan partikel-partikel tanah yang bergabung
satu dengan yang lain membentuk agregat. Struktur tanah berpengaruh terhadap
gerakan air, gerakan udara, suhu tanah dan hambatan mekanik perkecambahan biji
serta penetrasi akar tanaman. Karena kompleknya peran struktur, maka pengukuran
struktur tanah didekati dengan sejumlah parameter antara lain bentuk dan ukuran
agregat, agihan ukuran agregat, stabilitas agregat, persentase agregasi,
porositas (BV, BJ), agihan ukuran pori, dan kemampuan menahan air (Handayani
& Sunarminto, 2002).
Struktur
berhubungan erat dengan agregasi partikel utama tanah (pasir, debu, dan tanah
liat) menjadi partikel senyawa, atau kelompok partikel utama, yang dipisahkan
dari agregat yang berdekatan dengan permukaan yang lemah. Struktur
horison-horison profil tanah yang berbeda merupakan ciri penting tanah seperti
halnya warna, tekstur, atau komposisi kimia (Henry, 1998).
Struktur
tanah sangat penting karena dalam penentuan ciri tanah tertentu, tipe khusus
penggolongan butir yang kebetulan mengasai sangat besar pengaruhnya. Istilah
struktur digunakan untuk menunjukkan penggolongan yang demikian itu. Struktur
adalah istilah lapangan yang tegas melukiskan secara garis besar keseluruhan
agregasi atau susunan butir tanah
(Buckman, 1982).
Bobot
jenis merupakan perbandingan antara bobot partikel tanah dengan volume partikel
tanah (tanpa porsi-porsi). Nilai bobot jenis secara umum berkisar 2,6 - 2,7
mg/m3. Rata-rata nilai bobot jenis untuk tanah mineral yang tidak
banyak mengandung besi dan mineral- mineral berat lainnya adalah 2,65 Mg/m3.
Nilai tersebut juga apabila kandungan bahan organik tanahnya kurang dari 1%.
Tetapi jika bahan organiknya cukup tinggi, maka bobot jenisnya dikoreksi dengan
mengurangi bobot jenis tersebut (2,65 Mg/m3) dengan nilai 0,02
setiap persentase bahan organik yang dikandungnya tetapi hal ini tidak berlaku
pada tanah organik seperti tanah gambut (Anonimc, 2001).
Bobot isi tanah
merupakan kerapatan tanah per satuan volume yang dinyatakan dalam dua batasan.
(1) Kerapatan partikel (bobot partikel = BP) adalah bobot massa partikel padat
per satuan volume tanah, biasanya tanah mempunyai kerapatan partikel 2,6
gram/cm-3, dan (2) Kerapatan massa (bobot isi = BI) adalah bobot
massa tanah kondisi lapangan yang dikering-ovenkan per satuan volume (Hanafiah,
2005).
Struktur tanah merupakan
sifat fisik tanah yang menggambarkan susunan ruangan partikel-partikel tanah
yang bergabung satu dengan yang lain membentuk agregat dari hasil proses
pedogenesis. Struktur tanah berhubungan
dengan cara di mana, partikel pasir, debu dan liat relatif disusun satu sama lain.
Di dalam tanah dengan struktur yang baik, partikel pasir dan debu dipegang
bersama pada agregat-agregat (gumpalan kecil) oleh liat humus dan kalsium.
Ruang kosong yang besar antara agregat (makropori) membentuk sirkulasi air dan
udara juga akar tanaman untuk tumbuh ke bawah pada tanah yang lebih dalam.
Sedangkan ruangan kosong yang kecil ( mikropori) memegang air untuk kebutuhan
tanaman. Idealnya bahwa struktur disebut granular. Pengaruh struktur dan tekstur tanah terhadap pertumbuhan
tanaman terjadi secara langsugung. Struktur tanah yang remah (ringan) pada
umumnya menghasilkan laju pertumbuhan tanaman pakan dan produksi persatuan
waktu yang lebih tinggi dibandingkan dengan struktur tanah yang padat. Jumlah
dan panjang akar pada tanaman makanan ternak yang tumbuh pada tanah remah
umumnya lebih banyak dibandingkan dengan akar tanaman makanan ternak yang
tumbuh pada tanah berstruktur berat. Hal ini disebabkan perkembangan akar pada
tanah berstruktur ringan/remah lebih cepat per satuan waktu dibandingkan akar
tanaman pada tanah kompak, sebagai akibat mudahnya intersepsi akar pada setiap
pori-pori tanah yang memang tersedia banyak pada tanah remah. Selain itu akar
memiliki kesempatan untuk bernafas secara maksimal pada tanah yang berpori,
dibandiangkan pada tanah yang padat. Sebaliknya bagi tanaman makanan ternak
yang tumbuh pada tanah yang bertekstur halus seperti tanah berlempung tinggi,
sulit mengembangkan akarnya karena sulit bagi akar untuk menyebar akibat
rendahnya pori-pori tanah. Akar tanaman akan mengalami kesulitan untuk menembus
struktur tanah yang padat, sehingga perakaran tidak berkembang dengan baik.
Aktivitas akar tanaman dan organisme tanah merupakan salah satu faktor utama
pembentuk agregat tanah (Utomo, 1982).
Yang diartikan
dengan struktur tanah ialah susunan partikel-partikel tanah membentuk pola
keruangan. Proses yang terlibat dalam pembentukan struktur tanah ialah
penjonjotan dan agregasi, dengan atau tanpa diikuti sementasi. Penjonjotan
adalah peristiwa elektrokinetik pengendapan partikel tanah dari suspensi.
Pengendapan terjadi karena partikel-partikel tanah mengelompok sehingga
memperoleh massa yang lebih besar. Pengelompokan dapat terjadi karena potensial
zeta partikel-partikel tanah menurun yang menyebabkan gaya tolak antar partikel
mengecil sehingga gaya tarik gravitasi antar massa partikel dapat bekerja.
Potensial zeta adalah muatan listrik negatif partikel. Potensial ini dapat
turun karena sebagian atau seluruh muatan listrik negatif dinetralkan oleh
kation-kation yang terjerap. Gaya tarik gravitasi antar partikel dinamakan gaya
van der waals. Gaya ini timbul karena elektron dalam atom/molekul bertetangga
bergerak menyesuaikan diri satu dengan yang lain. Daya penetral kation makin
kuat dengan makin besar martabatnya dan dengan makin dekat jarak antara kation
dan partikel tanah. Katin Ca2+ dan Mg2+ berdaya penetral
lebih kuat daripada kation Na+. Hal ini disebabkan karena Ca2+
dan Mg2+ bermartabat lebih besar daripada Na+ dan kedua
kation divalen tersebut dapat terjerap lebih dekat pada partikel tanah karena
selaput hidratasi mereka lebih tipis daripada selaput Na+. Ion Na
dengan daya pengimbang kecil dan selaput hidratasi tebal bahkan cenderung
mendispersikan partikel-partikel dalam suspensi atau memantapkan partikel tanah
dalam keadaan terdispersi. Selaput hidratasi yang tebal menghalangi
partikel-partikel tanah saling mendekat. Agregasi ialah peristiwa penggabungan
jonjot-jonjot tanah menjadi gumpalan. Jonjot tanah tergabung oleh kohesi
(tarikan molekuler) dan adhesi (tegangan permukaan). Tegangan permukaan
dibangkitkan oleh tarikan oleh molekul tanah dan molekul air. Agregasi dapat
diikuti oleh sementasi, yaitu perekatan partikel-partikel yang tergumpal oleh
suatu bahan. Bahan perekat dapat berupa semen anorganik (selaput lempung, seskuioksida
atau endapan kalsium karbonat), semen organik (lendir bakteri, eksudat akar,
hasil pencernaan fauna tanah, atau hasil dekomposisi bahan organik seperti
lemak, lilin, lignin, protein dan damar), dan pengikat berupa jaringan
organisme berbentuk benang (rambut akar dan miselium jamur serta
aktinomicetes). Sementasi sangat memperkokoh agregasi sehingga tidak mudah
terceraikan atau terdispersi. Penjonjotan menjadi prasyarat agregasi dan
agregasi menjadi prasyarat sementasi (Wasetiawan, 2009).
Struktur tanah
adalah ikatan yang menyebabkan adanya partikel-partikel atau fraksi-fraksi
primer tanah yang membentuk suatu susunan gumpalan yang disebabkan adanya
perekat, baik perekat organik ataupun yang anorganik. Struktur merupakan salah
satu sifat fisika tanah yang mempunyai peran penting, antara lain pada
ketersediaan air di dalam tanah, ketersediaan unsur hara di dalam tanah,
perombakan material organik di dalam tanah, suhu tanah, penetrasi perakaran
tanaman, serta aktivitas mikroorganisme atau biota dalam tanah. Agregat adalah
ikatan antar partikel primer tanah yang membentuk suatu kelompok dengan besar
atau diameter tertentu. Apabila dilihat di lapangan, agregat dapat dibedakan
berdasarkan bentuk atau tipenya, ukuran agregat, dan derajat atau kuat lemahnya
agregat. Di dalam agregat selain terdiri dari fraksi-fraksi beserta materi
perekatnya, juga terdapat ruang-ruang diantar fraksi dan materi padat lainnya.
Hal inilah yang disebut sebagai rongga pori. Rongga pori atau pori-pori
merupakan tempat air dan udara ditahan di dalam tanah. Jumlah pori-pori di
tanah idealnya sekitar 50% atau setengah dari volume tanah. Tetapi umumnya
pori-pori tanah berkisar antar 30-60%. Presentase pori-pori dalam tanah
dinyatakan dalam nilai porositas. Porositas dapat diketahui dengan menganalisis
nilai bobot jenis (BJ) dan bobot volume (BV) (Ariyanto, 2009).
F.
Lengas Tanah
Kelengasan tanah adalah keadaan
yang memberikan volume air (cairan) yang tertahan di dalam pori – pori system
tanah sebagai akibat adanya saling tindak antara massa air dengan berbagai
zarah tanah (adhesi) dan sesama massa air (kohesi). Adanya berbagai aras saling
tindak ini menjadikan di dalam suatu sisten tanah ditemui aneka keadaan lengas
tanah (Poerwowidodo, 1992).
Kandungan air pada kapasitas lapang
adalah jumlah kandungan (% Volume) di dalam tanah sesudah air gravitasi turun
sama sekali. Tanah yang jenuh air karena hujan lebat atau irigasi kemudian ia
dibiarkan selama 24 jam sehingga air
gravitasi dengan bebas turun sama sekali. Pada keadaan ini tanah mengandung air
yang terbanyak bagi tanaman, dimana pori mikro diisi seluruhnya atau sebagian
oleh air yang tersedia tadi. Kandungan air ini ditahan oleh suatu kekuatan
sebesar pf 2,45 atau 1/3 atm (Harjowigeno, 1993).
Kadar lengas tanah merupakan
kemampuan dari partikel tanah untuk mengikat air dalam tubuh tanah. Kadar
lengas terdiri dari lengas higroskopis, lengas gravitasi, dan lengas kapiler.
Kadar lengas tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu sifat tanah, faktor
tumbuh dan iklim. Faktor sifat tanah yang berpengaruh terhadap kadar lengas
antara lain tekstur, struktur, dan bahan organik. Pada tanah bertekstur halus
nilai kapasitas lapangnya lebih tinggi daripada tanah bertekstur kasar karena
semakin halus tekstur maka luas permukaan tanah akan semakin besar dan daya
serapnya terhadap air semakin tinggi sehingga mengakibatkan kadar lengas
kapasitas lapangnya tinggi. Sedangkan pada tekstur kasar daya serap terhadap
air lebih kecil sehingga kadar lengas kapasitas lapangnya lebih rendah. Sebagai
contoh pada tekstur geluhan yang mempunyai perbandingan fraksi penyusunnya
seimbang akan berkadar lengas lebih tinggi jika dibandingkan dengan tanah yang
bertekstur pasiran (Madjid, 2009).
Secara periodik
dilakukan pengamatan terhadap kadar air tanah, melalui pengamatan kadar air
tanah maka didapat gambaran tentang keadaan lengas tanah, dimana keadaan kadar
air tanah berbanding lurus atau sejalan dengan lengas tanah (Mawardi, 2001).
Daya simpan lengas tanah diperinci berdasarkan faktor penentu yang sifat
pengaruhnya berlainan (tekstur, struktur, jeluk mempan, kadar bahan organik,
dsb) (Notohadiprawiro, 2006).
Lengas tanah ialah air
yang terdapat dalam tanah yang terikat oleh berbagai kakas, yaitu kakas ikat
matrik, osmosis, dan kapiler (Jamilah, 2003). Klasifikasi air dalam tanah
berdasarkan tegangan lengas tanah adalah sebagai berikut :
-
kapasitas tambat
maksimum : jumlah air yang dikandung tanah dalam keadaan jenuh. Semua pori
terisi penuh air. Tegangan lengas tanah 0 cm H2O, 0 bar, atau pF 0.
-
kapasitas lapangan :
jumlah air yang dikandung tanah setelah semua air gravitasi tersingkirkan.
Tegangan lengas tanah 346 cm H2O, 0,3 bar, atau pF 2,54.
-
tara lengas : jumlah
air yang tinggal dalam tanah setelah yang berlebih disingkirkan dengan pusingan
sentrifus 1000 g selama 40 menit. Tegangan lengas tanah 1000 cm H2O, 1 bar,
atau pF 3,0.
-
titik layu tetap :
tingkat kelengasan tanah yang menyebabkan tumbuhan mulai memperlihatkan gejala
layu. Kadar lengas tanah tidak cukup untuk memasok jumlah air yang diperlukan
untuk mempertahankan turgor jaringan tumbuhan. Tegangan tanah 15.849 cm H2O, 15
bar, atau pF 4,17.
-
koefisien higroskopik :
jumlah lengas tanah yang dijerap permukaan zarah-zarah tanah dari uap air dalam
atmosfer yang berkelembaban kira-kira 100 %. Tegangan lengas tanah 31.623 cm
H20, 31 bar, atau pF 4,5.
-
kering angin : kadar
air setelah diangin-anginkan di tempat teduh sampai mencapai keseimbangan
dengan kelengasan atmosfer. Tegangan lengas tanah 106 cm H20, 1000 bar, atau pF
6,0. Nilai tegangan lengas tanah dapat agak berbeda-beda, tergantung pada
kelembaban nisbi udara atmosfer.
-
kering tungku : kadar
air tanah setelah dikeringkan dalam tungku pada suhu 105-110oC sampai tidak ada
lagi air yang menguap (timbangan tetap; biasanya memakan waktu 16-18 jam).
Tegangan lengas tanah 107 cm H2O, 10.000 bar, atau pF 7 (Notohadiprawiro,
2000).
Air berpengaruh
terhadap kondisi tanah terutama aerasi, suhu, hidrologi, struktur tanah dan
keterolahan. Ruang pori setiap tanah diisi sebagian oleh udara dan sebagian
oleh air. Ruang yang ditempati air tidak dapat diisi oleh udara yang akan
mempengaruhi kondisi oksidasi-reduksi tanah. Mikroorganisme aerobik akan digantikan
oleh mikroorganisme anaerobic (Sugito, et al., 1995)
Kadar lengas tanah sering disebut
sebagai kandungan air (moisture) yang terdapat dalam pori tanah. Satuan untuk
menyatakan kadar lengas tanah dapat berupa persen berat atau persen volume.
Berkaitan dengan istilah air dalam tanah, secara umum dikenal 3 jenis, yaitu
(a) lengas tanah (soil moisture) adalah air dalam bentuk campuran gas (uap air)
dan cairan; (b) air tanah (soil water) yaitu air dalam bentuk cair dalam tanah,
sampai lapisan kedap air, (c) air tanah dalam (ground water) yaitu lapisan air
tanah kontinu yang berada di tanah bagian dalam (Handayani, 2009).
Dalam tanah dikenal kadar lengas tanah, yaitu
kandungan kadar air dalam tanah yang akan dimanfaatkan oleh tanaman, kadar
lengar ini dipengaruhi oleh besar kecilnya pori tanah. Tanah itu sendiri
terdiri dari 3 fraksi, antara lain; pasir (fraksi yang paling kasar dan
memiliki pori makro), debu (fraksi berukuran sedang), lempung (fraksi paling
halus dan didominasi pori mikro). Apabila pori makro dominan maka drainasenya
baik dan sebaliknya. Tekstur geluh adalah tanah yang kadar ketiga fraksinya
(pasir, debu, lempung) dalam keadaan seimbang. Tanah yang baik untuk tanaman
adalah tanah dengan tekstur geluh dan berkomposisi; 20-30% air, 20-30% udara,
45% mineral dan 5% bahan organik. Kadar
lengas tanah adalah kandungan air yang terdapat di dalam tanah. Tekstur tanah
berhubungan dengan kadar lengasnya. Fungsi lengas bagi tanaman, untuk mendukung
terjadinya proses-proses metabolisme (sintesis protein), fotosintesis,
transportasi fotosintat, ketegaran sel dan lain-lain. Sedangkan fungsi
lengas/air dalam tanah adalah sebagai pelarut unsur hara (Anonima,
2006).
Lengas tanah atau kelembaban tanah
merupakan air yang terikat secara adsorptif pada permukaan butir-butir tanah.
Penyerapan air oleh perakaran tergantung pada persediaan kelembaban air dalam
tanah. Kapasitas simpanan tanah tergantung pada tekstur, kedalaman dan struktur
tanah. Ketersediaan lengas tanah tergantung pada potensial air, distribusi akar
dan suhu. Lengas tanah tersedia bagi akar dalam dua cara, yaitu : akar tumbuh
ke dalam tanah atau lengas bergerak ke akar. Aktivitas akar tidak
diketahui dengan baik karena seluruh informasi terbenam dalam tanah dan sangat
sedikit usaha untuk menggalinya kecuali untuk mengukur panjang, kedalaman dan
volume tanah yang ditempati (Buckman, 1982).
Di dalam pertumbuhan tanaman juga perlu
diketahui keadaan air tanah atau lengas tanah sehingga perlu ditetapkan kadar
air tanah pada beberapa keadaan, antaar lain kadar air total, kapasitas lapang
(KL), dan titik layu permanen (TLP). Kadar air total diperoleh dengan cara
pengeringan tanah dalam oven pada suhu 105-110ºC hingga beratnya konstan. Untuk
mengetahui kapasitas air total dalam tanah atau kapasitas air maksimum dicari
dengan mengoven tanah yang jenuh air. Pada kondisi ini energi potensial bebas
air atau yang diukur sebagai tegangan air dalam suatu tinggi kolom air (pF)
senilai 0 (nol). Pada kondisi lengas kapasitas lapang diukur pada saat tanah
menahan air setelah kelebihan air gravitasi meresap ke bawah karena adanya gaya
gravitasi. Besarnya nilai energi potensial bebas (pF) sebesar (Hanafiah, 2005).
Tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No.150 Tahun 2000 tentang pengendalian kerusakan tanah untuk
produksi biomassa, didefinisikan sebagai bagian komponen lahan berupa lapisan
teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik, mempunyai
sifat fisik, kimia, biologi dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia
dan, makhluk hidup lainnya. Di dalam tanah terkandung mineral, bahan organik,
dan por-pori yang berisi udara. Fase cair dalam tanah berupa air yang mengisi
di dalam rongga-rongga tanah atau yang disebut sebagai pori-pori tanah, mempunyai
peranan penting. Peran air dalam tanah atau yang disebut sebagai lengas tanah
mempunyai hubungan dengan kation, dekomposisi bahan organik, serta kegiatan
mikroorganisme di dalam tanah. Umumnya air tanah yang terikat atau ditahan oleh
tanah berada pada pori-pori berukuran kurang dari 8,6µm. Tetapi air yang bisa
digunakan oleh tanaman adalah yang berada pada pori-pori berukuran dari
0,2-8,6µm atau yang disebut air kapiler, karena air yang berada pada pori-pori
berukuran kurang dari 0,2µm merupakan air higroskopis atau air yang tidak bisa
diserap oleh akar tanaman. Pada kondisi tanah hanya mengandung air higroskopis
biasa disebut sebagai keadaan titik layu permanen. Air yang mengisi pori-pori
tanah dengan ukuran lebih dari 8,6µm disebut sebagai air gravitasi. Air ini
tidak dapat ditahan oleh tanah dan akan bergerak karena adanya gaya gravitasi
(Ariyanto et.al, 2009).
Karena
pemeliharaan lengas tanah pada areal irigasi merupakan faktor penting
yangmempengaruhi keberhasilan usaha pertanian maka perlu meninjau lengas tanah
lebih terperinci. Karena tanaman memerlukan air maka pada zone perakaran perlu
tersedia lengas tanah yang cukup. Walaupun kelembaban tanah perlu dipelihara
tetapi tidak boleh diberikan air terlampau berlebihan. Padi adalah satu jenis
tanaman yang tahan terhadap penggenangan, tetapi misalnya kedelai akan mati
bila terlalu banyak air danbeberapa jenis tanaman lain tidak tahan terhadap
lengas tanah yang terlampau tinggi.Apabila terlalu. banyak air diberikan pada
suatu areal pertanian tanaman dapat terganggu akibat kekurangan oxygen sehingga
produksi tidak baik. Pada suatu areal yang tidak memiliki sistim drainasi baik,
pemberian air secara berlebihan akan menaikkan permukaan air tanah dan apabila
pemberian air berlebihan tersebut berlangsung terus menerus maka permukaan air
tanah bisa memasuki zone perakaran dan sebagian akar menjadi busuk.Kondisi
lengas tanah yang dikehendaki dalam suatu areal irigasi dilihat kaitannya
dengan jumlah lengas yang dapat diambil oleh akar tanaman dan dipakai untuk pertumbuhan
tanaman. Jumlah lengas yang bisa dimanfaatkan tanaman tersebut terbatas disatu
segi oleh volume ruang-ruang pori diantara butir tanah dan pada segi lain
terbatas oleh gaya tarik butir-butir yang memegang suatu lapis tipis air
sekeliling butir sedemikian kuat sehingga akar tidak mampu menyerap air
tersebut. Apabila ruang-ruang pori antara butir-butir tanah penuh air, tanah
dikatakan dalam keadaan jenuh dan kondisi jenuh ini selalu dijumpai pada tanah
dibawah permukaan air tanah yaitu pada zone saturasi. Keadaan jenuh ini umumnya
tidak terjadi pada zone aerasi, dan apabila terjadi umumnya hanya pada suatu
daerah tipis dibawah permukaan tanah
pada saat segera sesudah pemberian air irigasi atau sesudah hujan.Pada areal
yang mempunyai sistim drainasi baik, keadaan jenuh pada zone perakaran bisa
ditiadakan oleh perkolasi sebelum timbul gangguan yang berarti pada
tanaman.Dalam pembicarann irigasi, terdapat dua sifat penting dalam kaitannya
dengan lengas tanah, yaitu kapasitas lapang dan titik layu permanen. Air yang
tersedia untuk tanaman dipandang sebagai jumlah air diantara nilai kapasitas
lapang dan nilai titik layu permanen
(Birkeland, 1974).
Lengas
tanah adalah air yang terikat oleh berbagai gaya, misalnya gaya ikat matrik,
osmosis dan kapiler. Gaya ikat
matrik berasal dari tarikan antar partikel tanah dan meningkat sesuai dengan peningkatan permukaan jenis partikel tanah
dan kerapatan muatan elektrostatik partikel tanah. Gaya osmosis dipengaruhi
oleh zat terlarut dalam air maka meningkat dengan semakin pekatnya larutan,
sedang gaya kapiler dibangkitkan oleh pori-pori tanah berkaitan dengan tegangan
permukaan. Jumlah ketiga gaya tersebut disebut potensial lengas tanah atau
tegangan lengas tanah dan menjadi ukuran kemampuan tanah melawan gaya gravitasi
(Herujito, 1999).
Kelengasan tanah adalah keadaan yang memberikan volume
air (cairan) yang tertahan di dalam pori – pori sistem tanah sebagai akibat
adanya saling tindak antara massa air dengan berbagai zarah tanah (adhesi) dan sesama massa air (kohesi).
Adanya berbagai aras saling tindak ini menjadikan di dalam suatu sisten tanah ditemui aneka keadaan lengas
tanah (Poerwowidodo,
1992).
Klasifikasi lengas tanah berdasar tegangan lengas tanah adalah
a.
Kapasitas
air maksimum
Jumlah air yang dikandung tanah dalam keadaan jenuh,
semua pori terisis penuh air. Tegangan lengas tanah = 0 cm H2O, 0 bar
atau pF 0.
b.
Kapasitas
lapang
Jumlah air yang terkandung tanah setelah air gravitasi
hilang. Tegangan lengas tanah = 346 cm H2O ; 0,3 bar atau pF 2,54.
c.
Titik
layu tetap
Tingkat kelengasan tanah yang menyebabkan tumbuhan mulai
memperlihatkan gejala layu. Tegangan lengas tanah = 15,849 cm H2O;
15 bar ; pF 4,17.
d.
Koefisien
higroskopik
Jumlah lengas tanah yang dijerap permukaan partikel tanah
dari uap air dalam atmosfer yang berkelembaban kira-kira 100%. Tegangan lengas
tanah = 31 bar ; atau pF 4,5.
e.
Kering
angin
Kadar air tanah setelah diangin-anginkan di tempat teduh
sampai mencapai keseimbangan dengan kelengasan atmosfer. Tegangan lengas = 106
cm H2O; 1000 bar; dan pF 6.
f.
Kering
Oven
Kadar iar tanah setelah dikeringkan dalam oven pada suhu 105-1100 C
sampai tidak ada lagi air yang menguap (timbangan tetap, biasanya membutuhkan
waktu 16-18 jam). Tegangan lengas tanah = 107 cm H2O; 10.000 bar; atau
pF 7,0 (Farnham, 2001).
G.
Konsistensi Tanah
Konsistensi tanah menunjukkan
integrasi antara kekuatan daya kohesi butir-butir tanah dengan daya adhesi
butir-butir tanah dengan benda lain. Keadaan tersebut ditunjukkan dari daya
tahan tanah terhadap gaya yang akan mengubah bentuk. Gaya yang akan mengubah
bentuk tersebut misalnya pencangkulan, pembajakan, dan penggaruan. Tanah-tanah
yang mempunyai konsistensi baik umumnya mudah diolah dan tidak melekat pada alat pengolah tanah (Hardjowigeno,
1992).
Konsistensi
menyatakan daya bahan tanah melawan gaya tusuk, deformasi atau gaya pematahan.
Konsistensi merupakan ungkapan mekanik daya ikat antar partikel yang berkaitan
dengan tingkat dan macam kohesi dan adhesi. Ini berarti konsistensi oleh kadar
air tanah. Faktor-faktor lain yang berpengaruh adalah bahan-bahan penyemen
agregat tanah, bentuk dan ukuran agregat, serta tingkat agregasi. Konsistensi
berkaitan erat dengan faktor-faktor yang mempengaruhi struktur tanah, seperti
tekstur, macam liat, dan kadar bahan organik. Tanah bertekstur sama dapat
berbeda konsistensinya karena berbeda macam liatnya (D. Schroeder, 1994).
Cara penetapan konsistensi untuk
kondisi lembab dan kering ditentukan dengan meremas segumpal tanah. Apabila
gumpalan tersebut mudah hancur, maka tanah dinyatakan berkonsistensi gembur
untuk kondisi lembab atau lunak untuk kondisi kering. Apabila gumpalan tanah
sukar hancur dengan cara remasan tersebut maka tanah dinyatakan berkonsistensi
teguh untuk kondisi lembab atau keras untuk kondisi kering. Dalam keadaan basah ditentukan mudah
tidaknya melekat pada jari, yaitu kategori: melekat atau tidak melakat. Selain
itu, dapat pula berdasarkan mudah tidaknya membentuk bulatan, yaitu: mudah
membentuk bulatan atau sukar membentuk bulatan; dan kemampuannya mempertahankan
bentuk tersebut (plastis atau tidak plastis). Beberapa faktor yang mempengaruhi
konsistensi tanah adalah: (1) tekstur tanah, (2) sifat dan jumlah koloid
organik dan anorganik tanah, (3) sruktur tanah, dan (4) kadar air tanah
(Anonim, 2010).
Tanah yang mengandung lempung
tinggi, kandungan bahan organik tinggi dan mengandung lempung silikat akan
bersiat plastis. Sedangkan tanah yang memiliki struktur pasiran-sequioksida
lebih lemah sifat plastisnya (Winarso, 2005).
Kohesi diwujudkan oleh tarikan
molekuler yang terdapat pada tanah yang berpermukaan jenis besar,
partikel-partikel tanah terletak dengan permukaan terluasnya saling berhadapan
dan partikel-partikel berada dekat satu dengan yang lain. Kohesi paling besar
terdapat dalam tanah kering dan menurun tajam dengan masuknya air di sela-sela
partikel tanah (Anonim, 2008).
H.
pH Tanah
pH adalah tingakat keasaman atau
kebasaan suatu benda yang diukur dengan menggunakan skala pH antara 0 hingga
14. Sifat asam mempunyai pH antara 0 hingga 7 dan sifat basa mempunyai nilai pH
7 hingga 14. Keasaman dalam larutan itu dinyatakan sebagai kadar ion hidrogen
disingkat dengan [H+], atau sebgai pH yang artinya –log [H+]. Dengan kata lain
pH merupakan ukuran kekuatan suatu asam. pH suatu larutan dapat ditera dengan
beberapa cara antara lain dengan jalan menitrasi lerutan dengan asam dengan
indikator atau yang lebih teliti lagi dengan pH meter. Pengukuran pH tanah di lapangan dengan prinsip
kolorimeter dengan menggunakan indikator (larutan, kertas pH) yang menunjukkan
warna tertantu pada pH yang berbeda
(Kertonegoro, 1998).
Ion-ion H+ yang dapat
dipertukarkan merupakan penyebab terbentuknya kemasaman tanah potensial atau
cadangan. Besaran dari kemasaman potensial ini dapat ditentukan dengan titrasi
tanah. Ion-ion H+ bebas menciptakan kemasaman aktif. Kemasaman aktif diukur dan
dinyatakan dengan sebagai pH tanah. Tipe kemasaman inilah yang mempengaruhi
pertumbuhan tanaman (Tan, 1991).
pH
tertentu cenderung dikaitkan dengan suatu kumpulan bagian kondisi tanah. Tanah
dengan pH 8 dan diatasnya biasanya didominasi oleh hidrolisa karbonat dan
mereka terutama dikembangkan dari bahan induk yang berkapur. Pelapukan dan
pencucian berlangsung minimal. hidrolisis karbonat dan untuk mengurangi
perluasan hidrolisa basa dapat ditukar, mengendalikan pH pada beberapa Entisol
muda dan Inceptisol, tanah dengan regim kelembaban tanah ridik, ridisol dan
beberapa vertisol, dimana kandungan liat yang menggembung yang tinggi
menghambat pemindahan basa dalam karbonat melalui pencucian
(Fitzpatrick, 1990).
Setiap
tanaman memerlukan jumlah hara dalam komposisi yang berbeda-beda, pengetahuan
tentang pengaruh pH terhadap pola ketersediaan hara tanah dapat digunakan
sebagai acuan dalam pemilihan tanaman yang sesuai pada suatu jenis tanah
(Kemas, 2009).
Kemasaman
didalam tanah dapat dihitung berdasarkan kedudukan ion H+. Apabila
yang diukur adalah ion H+ yang ada didalam larutan tanah dikatakan
sebagai kemasaman aktual. Apabila ion H+ yang diukur terdapat di
komplek jerapan tanah dikatakan sebagai kemasaman potensial (Seiriam, 2001).
I.
KTK Tanah (Kapasitas Pertukaran Kation)
Salah satu sifat kimia tanah yang
terkait erat dengan ketersediaan hara bagi tanaman dan menjadi indikator
kesuburan tanah adalah Kapasitas Tukar Kation (KTK) atau Cation Exchangable
Cappacity (CEC). KTK merupakan jumlah total kation yang dapat
dipertukarkan (cation exchangable)
pada permukaan koloid yang bermuatan negatif. Satuan hasil pengukuran KTK
adalah milliequivalen kation dalam 100 gram tanah atau me kation per 100 g
tanah. Berdasarkan pada jenis permukaan koloid yang bermuatan negatif, KTK
dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1.
KTK koloid anorganik atau dikenal
sebagai KTK liat tanah,
2.
KTK koloid organik atau dikenal sebagai
KTK bahan organik tanah, dan
3.
KTK total atau KTK tanah (Foth, 1998).
KTK liat adalah jumlah kation yang
dapat dipertukarkan pada permukaan koloid anorganik (koloid liat) yang
bermuatan negatif.
Nilai KTK liat tergantung dari jenis liat. KTK koloid organik sering disebut
juga KTK bahan organik tanah adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada
permukaan koloid organik yang bermuatan negatif. Nilai KTK koloid organik lebih
tinggi dibandingkan dengan nilai KTK koloid anorganik. Nilai KTK koloid organik
berkisar antara 200 me/100 g sampai dengan 300 me/100 g (Kurnia, 2006).
KTK total merupakan nilai KTK dari
suatu tanah adalah jumlah total kation yang dapat dipertukarkan dari suatu
tanah, baik kation-kation pada permukaan koloid organik (humus) maupun
kation-kation pada permukaan koloid anorganik(liat). Berdasarkan sumber muatan
negatif tanah, nilai KTK tanah dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.
KTK muatan permanen, dan
2.
KTK muatan tidak permanen (Anonim,
2010).
J.
Bahan Organik Tanah
Humus
merupakan istilah yang sangat populer dan terbentuk dari bermacam-macam senyawa
organik, sedangkan bahan organik merupakan istilah yang lebih netral. Humus
merupakan bahan organik tanah yang sudah mengalami perubahan bentuk dan
bercampur dengan bahan mineral tanah
(R. Sutanto, 2002).
Bahan
organik tanah adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang
sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil
humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi, termasuk
mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat. Bahan organik tanah berperan secara fisik, kimia maupun
biologis, sehingga menentukan status kesuburan suatu tanah (Russel, 1998).
Bahan
organik tanah merupakan penimbunan, terdiri sebagian dari sisa dan sebagian dari pembentukan baru dari sisa tumbuhan
dan hewan. Bahan ini adalah sisa yang tidak statis yang mengalami serangan
jasad-jasad renik tanah. Karena itu, bahan ini merupakan bahan transisi tanah
dan harus terus-menerus diperbaharui dengan penambahan sisa-sisa tumbuahan
tingkat tinggi (Kuntyastuti, 1999).
Bahan
organik tanah yang secara terus-menerus terdekomposisi oleh mikroorganisme ke
dalam bentuk asam karbonat. Selanjutnya asam karbonat bereaksi dengan Ca dan Mg
karbonat di dalam tanah untuk membentuk bikarbonat yang lebih larut, yang bisa
tercuci keluar, yang akhirnya meninggalkan tanah yang lebih asam (Sumiyati,
2009).
Sumber
primer bahan organik tanah maupun seluruh fauna dan mikroflora dan jaringan
organik tanaman, baik berupa daun, batang/cabang, ranting, buah maupun akar,
sedangkan sumber sekunder berupa jaringan organik fauna termasuk kotorannya
serta mikroflora. Dalam pengelolaan bahan organik tanah, sumbernya juga berasal
dari pemberian pupuk organik berupa pupuk kandang (kotoran ternak yang telah
mengalami dekomposisi), pupuk hijau dan kompos, serta pupuk hayati (inokulan)
(Hanafiah, 2009).
Warna gelap tanah umumnya
disebabkan oleh kandungan tinggi dari bahan organik yang terdekomposisi. Jadi,
dengan cara praktis persentase bahan organik di dalam tanah di estimasi
berdasarkan warnanya. Bahan organik di dalam tanah akan menghasilkan warna
kelabu gelap, cokelat gelap, kecuali terdapat pengaruh mineral seperti besi
oksida ataupun akumulasi garam-garam sehingga sering terjadi modifikasi dari
warna-warna di atas (Hakim, et al, 1991).
K.
N, P dan K pada Tanah dan Tanaman
1.
N (Nitrogen)
Nitrogen merupakan unsur penting bagi tanaman dan
dapat tersedia melalui pemupukan. Nitrogen
di dalam
tanah jumlahnya sedikit, sedangkan tanaman mengambil nitrogen dalam
jumlah banyak (Soepardi, 1983).
Nitrogen tanah dibagi dalam dua bentuk, yaitu bentuk organik dan anorganik. Bentuk organik di dalam tanah pada umumnya terdapat dalam bentuk
asam-asam amino, protein, gula-gula amino dan
lain-lain. Sedangkan bentuk anorganik yaitu NH4+, NO2-, NO3-, N2O, NO dan
gas
N2 yang hanya dimanfaatkan oleh Rizhobium. Bentuk N2O dan N2 merupakan bentuk-bentuk yang hilang dari tanah dalam bentuk gas sebagai akibat proses denitrifikasi. Tanaman mengambil
nitrogen dari tanah dalam bentuk NH4+ dan NO3 yang berasal dari pupuk-pupuk N dan bahan organik yang diberikan (Tisdale et al., 1999).
Nitrogen yang diberikan dalam
jumlah banyak akan menyebabkan pertumbuhan vegetatif berlangsung hebat dan
warna
daun menjadi hijau tua. Kelebihan N juga dapat memperpanjang umur tanaman dan memperlambat proses pematangan
karena
tidak
seimbang
dengan unsur
lainnya
seperti
P,
K dan S. Sebagai unsur yang mobil, gejala khlorosis mula-mula timbul pada daun yang tua sedangkan
daun-daun
muda tetap berwarna hijau. Apabila kekurangan nitrogen menyebabkan pertumbuhan tanaman tertekan dan daun-daun
mengering (Leiwakabessy dan Sutandi, 2004).
Nitrogen di dalam tanah akan diuraikan menjadi bentuk ion NH4+ dan NO3-. Dalam bentuk NH4+ dapat ditahan lebih lama oleh tanah selama nitrifikasi belum terjadi, selain itu tergantung
dari kapasitas
tukar kation (KTK) tanah,
apabila banyak atau sedikit kation terutama NH4+ yang diikat. Bentuk NO3- mudah tercuci terutama
saat
musim
hujan
dan relatif
tidak diikat oleh tanah sehingga
pada musim kemarau akan bergerak
ke lapisan-lapisan
di atasnya
bersama-sama air kapiler (Tisdale et al., 1999).
Jumlah nitrogen N (NO3- dan NH4+) dalam larutan tanah dipengaruhi oleh sifat perakaran tanaman, kehilangan N
melalui penguapan dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses penguapan, selain itu adanya pergerakan vertikal dan pencucian NO2-, serta ada tidaknya sisa-sisa tanaman yang dapat mengimobilisasikan nitrogen (Tisdale et al., 1999).
2.
P (Fosfor)
Fosfor merupakan unsur hara kedua yang
penting bagi tanaman setelah nitrogen. Fosfor umunya diserap tanaman sebgai orto-fosfat primer (H2PO4-) atau bentuk sekunder (HPO42-). Fosfor kadarnya di dalam tanaman lebih rendah dari N, K, dan Ca. Hal ini disebabkan retensi yang tinggi terhadap unsur P di dalam tanah menyebabkan konsentrasinya di
dalam larutan tanah cepat sekali berkurang Tanaman memerlukan P pada semua tingkat pertumbuhan terutama pada awal pertumbuhan dan pembungaan. Apabila terjadi kekurangan P akibat retensi di dalam tanah, tanaman akan menunjukkan gejala di dalam jaringan yang tua terlebih dahulu baru diangkut ke bagian-bagian meristem atau jaringan yang lebih muda (Leiwakabessy et al., 2004).
Peranan fosfor (P)
dalam tanaman digunakan
dalam pembentukan protein terutama dalam transfer metabolik ATP, ADP, fotosintesis dan respirasi, serta termasuk komponen dari fosfolipid, selain itu, peranan fosfor lainnya dalam pembentukan akar, mempercepat matangnya buah, dan memperkuat tubuh tanaman
(Rismunandar, 1990).
Kadar P total di dalam tanah umumnya rendah, dan berbeda-beda menurut tanah. Jumlah fosfat yang tersedia di
tanah-tanah pertanian biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan kadarnya pada tanah-tanah yang tidak diusahakan. Hal ini diduga karena unsur ini tidak tercuci (residunya tinggi), sedangkan yang hilang melalui produksi
tanaman sangat kecil (Tisdale et al., 1999).
Secara umum
fosfat
di dalam tanah dibagi dalam
dua bentuk,
bentuk P- organik dan P-anorganik. Jumlah kedua bentuk ini disebut sebagai P-total. Bentuk yang tersedia bagi tanaman atau
jumlah yang dapat diambil oleh tanaman hanya merupakan sebagian kecil dari jumlah yang ada di dalam tanah. Bentuk P-organik, biasanya terdapat di
lapisan atas tanah yang lebih banyak mengandung bahan organik. Kadar P-organik dalam
bahan organik kurang lebih sama dengan kadarnya dalam tanaman, yaitu antara 0,2% -
0,5% dan terdiri dari inositol fosfat, asam nukleat, fosfolida dan berbagai senyawa ester yang stabil. Bentuk P-anorganik, pada bentuk ini satu ataupun ketiga ion H+ dari asam
fosfat terikat
dengan ikatan
ester (ester linkage),
sedangkan ion H+ yang sisa, sebagian atau
seluruhnya diganti oleh ion
logam. Fosfor dalam tanah berasal dari mineral apatit, yaitu fluoroapatit Ca3(PO4)3CaF2 (Tisdale et al., 1999).
Hilangnya fosfor dari tanah dapat terjadi melalui mekanisme panen, yaitu jumlah unsur hara di
dalam hasil panen tergantung besarnya panen dan kadar hara.
Sehingga jumlah yang hilang melalui panen tergantung dari produksi tanaman dan jumlah yang dikembalikan ke lahan. Selain itu, kehilangan P
dapat terjadi melalui pencucian, kadar fosfat di
dalam larutan tanah sangat kecil, sehingga walaupun terjadi
drainase
pencucian terhadap
P juga sangat kecil. Kehilangan
P melalui penguapan sampai saat ini dapat diabaikan. Sedangkan kehilangan P melalui erosi dapat terjadi di
dalam tanah terdapat dalam bentuk yang relatif sukar larut, karena
fosfat yang
diberikan dalam pupuk segera diikat oleh tanah menjadi bentuk yang sukar larut (Tisdale et al., 1999).
3.
K
(Kalium)
Kalium merupakan unsur hara paling dibutuhkan tanaman setelah nitrogen dan fosfor. Kalium diabsorpsi oleh tanaman dalam bentuk ion
K+, dan dijumlahkan dalam berbagai kadar
di dalam
tanah. Bentuk dapat
ditukar atau bentuk tersedia bagi tanaman biasanya dalam bentuk pupuk K yang larut dalam air, seperti KCl, K2SO4, KNO3, K-Mg-Sulfat dan pupuk-pupuk majemuk
(Hakim, 1991).
Kalium yang cukup dalam tanaman menghasilkan bahan terlarut buah tinggi.
Kekurangan K pada tanaman maka yang akan terjadi adalah terjadi translokasi K dari bagian-bagian tua ke bagian-bagian yang muda atau
dari bagian bawah bergerak ke
bagian ujung tanaman. Unsur kalium memegang peranan relatif banyak dalam kehidupan tanaman, transportasi unsur hara
dari
akar ke daun,
maupun dalam proses kerja berbagai enzim pertumbuhan (Masdar, 2003).
Tanah-tanah di daerah tropik basah termasuk Indonesia umumnya mempunyai kandungan K
sangat rendah. Kalium tanah berasal dari dekomposisi
mineral primer, yang ketersediaannya kecil. Berdasarkan ketersediaannya bagi
tanaman K-tanah dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu K tidak dapat
dipertukarkan (non-exchangeable), yaitu
K-mineral
yang pelepasannya
lambat dan K-difiksasi oleh mineral tipe liat 2 : 1 seperti vermikulit, mineral intergrade, illit
(hidus mika) dan khlorit biasanya lebih aktif dan
lebih cepat dilepaskan, sedangkan
K dapat dipertukarkan
(exchangeable) yaitu bentuk K tersedia dan merupakan bentuk
yang labil yang cepat
tersedia
(readily
available) serta
ada yang
lambat
tersedia (relatif
tersedia), dan bentuk
terakhir yaitu
K-larutan,
tanaman menyerap K dalam bentuk larutan (Sutandi dan Leiwakabessy, 2004).
Faktor-faktor yang mempengaruhi ketersediaan
K bagi tanaman antara lain faktor tanah seperti jenis mineral liat,
Kapasitas Tukar Kation (KTK), jumlah K-dapat dipertukarkan, kapasitas untuk fiksasi K, K-lapisan bawah dan kedalaman
perakaran, kelembaban tanah, aerasi, suhu tanah, reaksi tanah, pengaruh Kalsium dan Magnesium, pengaruh unsur lain
dan pengaruh pengolahan tanah. Sedangkan faktor tanaman yang mempengaruhi ketersediaan K, antara lain kapasitas tukar kation akar, sistem perakaran, varietas atau hibrida, populasi tanaman dan
jarak tanam, tingkat produksi, faktor waktu, dan
konsumsi mewah atau pengambilan K melampaui kebutuhan tanpa penambahan produksi (Tisdale et al.,
1999).
Kalium mempunyai valensi satu dan diserap dalam bentuk ion K+.
kalium tergolong unsure yang mobil dalam tanaman baik di dalam sel, dalam
jaringan tanaman, maupun dalam xylem atau floem. Umumnya, bila penyerapan K
tinggi menyebabkan penyerapan unsure Ca, Na, Mg turun. Bila tanaman kekurangan
K, maka banyak proses yang tidak berjalan dengan baik, misalnya terjadinya
kumulasi karbohidrat, menurunnya kadar pati dan akumulasi senyawa nitrogen
dalam tanaman. Apabila kegiatan enzim terhambat, maka akan terjadi penimbunan
senyawa tertentu karena prosesnya menjadi terhenti (Rosmarkam, 2002).
L.
Omission Test
Tanaman merupakan organisme yang
untuk kehidupannya membutuhkan asupan berupa hara atau nutrisi. Hara-hara
tersebut sebagian besar
diperoleh dari hasil serapan akar tanaman, sehingga hampir seluruh hara tanaman
berada di dalam tanah dalam bentuk larutan tanah. Keberadaan unsur hara tidak
selalu tersedia untuk tanaman. Unsur hara yang bisa diserap oleh tanaman adalah
unsur hara yang dalambentuk anorganik, sedangkan unsur hara organik harus
diubah dulu menjadi anorganik (Anonim, 2010).
Kebutuhan tanaman untuk unsur hara
sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Kekurangan suatu unsur
hara atau disebut sebagai kekahatan menyebabkan tanaman mengalami gangguan
pertumbuhan dan perkembangan yang ditunjukkan dengan gejala kekahatan pada
bagian tanaman. Gejala-gejala tersebut bukan disebabkan oleh hama maupun
penyakit tanaman, tetapi disebabkan oleh kurangnya asupan suatu unsur hara bagi
tanaman, meskipun unsur-unsur hara lainnya sudah memenuhi. Prinsip-prinsip
pemenuhan unsur-unsur hara bagi suatu tanaman sesuai dengan prinsip dari hokum
Liebeg (Hanafiah, 2005).
Ketersediaan unsur hara tidak tidak
saja dalam jumlah dan bentuknya, melainkan keberadaan unsur hara lain juga bisa
mempengaruhi ketersediaan suatu unsur bagi tanaman. Umumnya tanaman akan
menyerap unsur hara secara optimal pada kisaran pH netral, karena semua unsur hara yang dibutuhkan
oleh tanaman tersedia dalam kondisi cukup. Kondisi tersebut tidak berakibat
pada ketimpangan hara-hara di dalam tanah, artinya kondisi netral menggambarkan
tidak ada suatu unsur hara yang terkandung sangat besar dan unsur hara lainnya
menjadi lebih kecil (Foth, 1998).
Jika ketersediaan unsur hara
esensial kurang dari jumlah yang dibutuhkan tanaman, maka tanaman akan
terganggu metabolismenya yang secara visual dapat terlihat dari
penyimpangan-penyimpangan pada pertumbuhannya. Gejala kekurangan unsur hara ini
dapat berupa pertumbuhan akar, batang atau daun yang terhambat (kerdil) dan
klorosis pada berbagai organ tanaman (Lakitan, 2004).
Tanah merupakan medium alami tempat tanaman hidup,
berkembang biak dan mati, karena itu tanah mampu menyediakan sumber bahan
organik selama bertahun-tahun yang dapat didaur ulang untuk nutrisi tanaman.
Tanah juga menyediakan dukungan fisik yang diperlukan untuk berpegang bagi
sistem perakaran dan juga berfungsi sebagai reservoir udara, air, dan nutrisi.
Bagian dari kerak bumi di bawah tanah dikenal sebagai lapisan dan tidak
langsung memberikan sumbangan bagi pertumbuhan tanaman. Tanah sebagai suatu
pedosistem dengan tanaman tingkat tinggi tumbuh diatasnya membentuk ekosistem
yang terbuka dan dinamis sehingga terdapat aliran energi dan bahan (panas, air,
hara, bahan mineral dan organik, organisme). Sifat tanah yang penting dalam
mempengaruhi pertumbuhan tanaman adalah kesesuaiannya sebagai media pertumbuhan
akar tanaman, antara lain air, udara, penyerapan panas dan pasokan unsur hara.
Keadaan tersebut bersama-sama menentukan tingkat kesuburan tanah (Handayanto,
1998).
Tanaman merupakan organisme yang untuk kehidupannya
membutuhkan asupan berupa hara atau nutrisi. Hara-hara tersebut sebagian besar
diperoleh dari hasil serapan akar tanaman, sehingga hampir seluruh hara tanaman
(nutrient plant) berada di dalam
tanah dalam bentuk larutan tanah. Keberadaan unsur hara tidak selalu tersedia
untuk tanaman. Unsur-unsur hara yang bisa diserap oleh tanaman adalah unsur
hara yang dalam bentuk anorganik, sedangkan unsur hara organik harus diubah
dahulu menjadi anorganik. Ketersediaan unsur hara tidak saja dalam jumlah dan
bentuknya, melainkan keberadaan unsur hara lain juga bisa mempengaruhi
ketersediaan suatu unsur bagi tanaman (Ariyanto, 2009).
Kebutuhan tanaman untuk unsur hara penting bagi
pertumbuhan dan perkembangannya. Kekurangan suatu unsur hara atau disebut
kekahatan menyebabkan tanaman mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan
yang ditunjukkan dengan gejala kekahatan pada bagian tanaman. Gejala-gejala
tersebut bukan disebabkan oleh hama maupun penyakit tanaman, tetapi disebkan
oleh kurangnya asupan suatu unsur hara bagi tanaman, meskipun unsur-unsur hara
lain memenuhi. Prinsip pemenuhan unsur hara bagi suatu tanaman sesuai dengan
prinsip dari hukum Liebeg (Sulaeman, et.al,
2005).
Kedelai dibudidayakan di lahan sawah maupun lahan kering (ladang).
Penanaman biasanya dilakukan pada akhir musim
penghujan, setelah panen padi.
Pengerjaan tanah biasanya minimal. Biji dimasukkan langsung pada lubang-lubang
yang dibuat. Biasanya berjarak 20-30 cm. Pemupukan dasar nitrogen dan fosfat diperlukan,
namun setelah tanaman tumbuh penambahan nitrogen tidak memberikan keuntungan
apa pun. Lahan yang belum pernah ditanami
kedelai dianjurkan diberi "starter" bakteri pengikat
nitrogen Bradyrhizobium
japonicum untuk membantu pertumbuhan tanaman. Penugalan tanah dilakukan
pada saat tanaman remaja (fase vegetatif awal), sekaligus sebagai pembersihan
dari gulma dan
tahap pemupukan fosfat kedua. Menjelang berbunga pemupukan kalium dianjurkan
walaupun banyak petani yang mengabaikan untuk menghemat biaya (Anonimm,
2010).
Tanaman
kedelai dapat diusahakan di lahan pasang surut. Hasilnya cukup memadai, namun
cara mengusahakannya berbeda daripada di lahan sawah irigasi dan lahan kering.
Tanaman kedelai tidak tahan genangan. Tidak dianjurkan menanam kedelai di lahan
pasang surut yang bertipe luapan air A yang terluapi baik saat pasang besar
maupun pasang kecil (Wayan, 1997).
M.
Legin
Seperti halnya dengan jasad hidup pada umumnya,
mikroorganisme memerlukan energi dan bahan-bahan untuk membangun tubuhnya
(sintesa protoplasma dan bagian-bagian sel yang lain) yang disebut nutrien.
Untuk dapat menggunakan energi dari nutrien maka sel melakukan kegiatan
yang menyebabkan terjadinya perubahan kimia dalam sel (metabolisme).
Metabolisme dibagi atas anabolisme/asimilasi (proses sintesa untuk membentuk
bahan protoplasma dan bagian sel lain) dan katabolisme/disimilasi (proses
perombakan bahan makanan menjadi bahan lebih sederhana disertai pelepasan
energi). Mikroorganisme banyak jenisnya, berbeda-beda sifat fisiologisnya
sehingga kebutuhan nutrisinya juga berbeda (Waters, 1991).
Bakteri merupakan mikroorganisme
bersel tunggal, umumnya tidak berkhlorofil, beberapa diantaranya fotosintetik,
reproduksi aseksuilnya secara pembelahan transversal atau biner (sel memanjang lalu membelah). Sifat
bakteri ada yang hidup bebas, parasit, saprofitik, atau sebagai patogen pada
manusia, hewan, dan tumbuhan. Habitat bakteri yaitu tersebar luas di
alam (dalam tanah, atmosfir, lumpur, air, laut, sumber air panas, antartika),
dalam tubuh manusia, hewan dan tanaman. Jumlah bakteri tergantung keadaan dan
tingkat kesuburan tanah (±100.000/g tanah). Ukuran bakteri tergantung
spesies dan fase pertumbuhan, diukur dalam mikrometer (0,001mm). Garis tengah
rata-rata kokus adalah 1 µm atau kurang, basil atau spiril 2–5 µm panjang dan
0,5–1 µm garis tengahnya. Jenis bakteri tertentu dapat membentuk tubuh
istirahat yang disebut endospora. Endospora adalah tubuh kecil yang tahan lama
(panas, zat kimia), terbentuk dalam sel dan mampu tumbuh menjadi organismee
vegetatif yang baru jika lingkungan menguntungkan. Bentuk bakteri :
kokus (bulat), basil (batang), spiral (batang melengkung atau melingkar)
(Anonim, 2010).
Legin adalah Inokulum Rhizobium
yang mengandung bakteri Rhizobium untuk inokulasi (menulari) tanaman legum.
Legin singkatan dari Legume Inoculant (Legume Inoculum). Bakteri Rhizobium
adalah bakteri yang dapat bersimbiosis dengan tanaman legum, membentuk bintil
akar, dan menambat nitrogen dari udara sehingga mampu mencukupi kebutuhan
nitrogen tanaman sekurang-kurangnya sebesar 75 %. Tersedia 6 (enam) macam Legin
yaitu :
a)
Legin Kacang Tanah (Arachis hypogaea)
b)
Legin LCC (Legume Cover Crops, Legum
Penutup Tanah) untuk Calopogonium caeruleum (CC), Calopogonium
mucunoides (CM), Centrosema pubescens (CP), Pueraria javanica
(PJ), dan Flemingia congesta (FC).
c)
Legin Korobenguk (Mucuna pruriens)
d)
Legin Lamtoro Gung (Leucaena
leucocephala)
e)
Legin Kacang Hijau (Phaseolus
radiatus)
f)
Legin Tanaman Hutan untuk Albizzia
falcataria (AF), Acacia mangium (AM), dan Acacia auriculiformis
(AA) (Anonim, 2009)
Pemberian legin atau inokulum
bakteri Rhizobium yang bertujuan untuk menulari (inokulasi) tanaman oleh
bakteri tersebut. Rhizonbium mampu bersimbiosis secara mutualisme dengan
tanaman legum membentuk bintil akar. Adanya bintil akar akan mendukung sekitar
75% ketersediaan nitrogen bagi tanaman yang diinokulasi yang diperolehnya dari
udara (Petunjuk Pelaksanaan Praktikum
Kesuburan Tanah, 2010).
Nitrogen yang diperlukan tanaman
bersumber dari dalam tanah juga dari N atmosfir melalui simbiosis dengan bakteri
Rhizobium. Bakteri ini membentuk bintil akar (nodul) pada akar tanaman dan
dapat menambat N dari udara. Hasil fiksasi nitrogen ini digunakan untuk
memenuhi kebutuhan N yang diperlukan oleh tanaman. Pada fiksasi yang efektif 50-75% dari total
kebutuhan tanaman akan nitrogen tersebut dapat dipenuhi (Pasaribu et al.,
1989).
Pemberian legin pada tanaman
tertentu tidak berpengaruh nyata
terhadap tinggi tanaman dan jumlah cabang, sedangkan terhadap variabel
lainnya berpengaruh nyata. Penggunaan varietas yang berbeda tidak berpengaruh
nyata terhadap varieabel yang diamati keculai terhadap jumlah cabang produktif
menunjukkan pengaruh nyata (Rahayu, 2004).
Penggunaan legin (Rizhobium) dapat
meningkatkan komponen pertumbuhan. Hasil ini didukung oleh meningkatnya jumlah
bintil akar akibat pemberian legin/Rizhobium. Pemberian legin meningkatkan
jumlah bintil akar (nodule) tanaman menyebabkan akan semakin meningkatnya
simbiose bakteri Rhizobium di dalam menambat N bebas dari udara. Hal ini akan menyebabkan ketersediaan N bagi
tanaman meningkat yang berpengaruh terhadap meningkatnya pertumbuhan tanaman
(Artha, 1993).
N.
Mikoriza
Mikoriza merupakan asosiasi
mutualistik antara jamur dengan akar
tumbuhan tingkat tinggi. Mikoriza
banyak mendapat perhatian karena kemampuannya berasosiasi membentuk simbiosis
mutualistik dengan hampir 80% spesies tanaman
(Steussy, 1992).
Pertumbuhan dan aktivitas mikoriza berbeda sesuai spesies dan
lingkungan mikoriza. Sejalan dengan
itu menyatakan setiap spesies mikoriza mempunyai
innate effectiveness atau
kemampuan
spesifik dari setiap spesies mikoriza untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman pada
kondisi tanah yang kurang menguntungkan. Faktor kemampuan spesifik dimaksud adalah kemampuan membentuk hifa yang ekstensif di dalam
tanah, membentuk infeksi hifa yang ekstensif pada seluruh
sistem perakaran yang berkembang dari suatu tanaman, menyerap fosfor
dari larutan tanah oleh hifa dan lamanya mekanisme transpor sepanjang hifa ke dalam akar tanaman (Abbott dan Robson,
1984)
Keuntungan yang didapat dari
simbiosis mutualistik antara jamur
dan tanaman adalah tanaman memberi
karbon untuk jamur dan jamur memberi peningkatan kemampuan penyerapan fosfat, mineral dan nutrisi lainnya bagi tumbuhan. Mikoriza membantu pertumbuhan tanaman
dengan meningkat-kan penyerapan fosfat. Fosfat merupakan
unsur essensial yang diperlukan tanaman dalam jumlah banyak. Sementara pada tanah asam, fosfat dalam bentuk tidak tersedia bagi tanaman. Mikoriza
pada akar tanaman mampu mengubah fosfat yang
tidak tersedia bagi tanaman menjadi
tersedia (Powell dan Bagyaraj,
1984).
Akar tanaman yang bermikoriza mampu menghambat infeksi
patogen melalui mekanisme mikoriza menciptakan lingkungan yang tidak menguntungkan buat pertumbuhan patogen dengan jalan
menggunakan karbohidrat dan eksudat akar yang lebih. Dengan cara lain mikoriza
juga mengeluarkan zat yang dapat mematikan
patogen (Clark, 1978).
Mikoriza juga dapat meningkatkan produksi
hormon pertumbuhan seperti auksin,
sitokinin dan giberelin bagi tanaman
inangnya. Auksin berfungsi memperlambat proses penuaan akar sehingga fungsi
akar sebagai penyerap unsur hara dan air akan bertahan lebih lama (Imas, 2003).
Kondisi lingkungan
tanah yang cocok untuk perkecambahan biji juga cocok untuk perkecambahan spora
mikoriza. Demikian pula kondisi edafik yang dapat mendorong pertumbuhan akar
juga sesuai untuk perkembangan hifa. Jamur mikoriza mempenetrasi epidermis akar
melalui tekanan mekanis dan aktivitas enzim, selanjutnya tumbuh menuju korteks.
Pertumbuhan hifa secara eksternal terjadi jika hifa internal tumbuh dari
korteks melalui epidermis. Pertumbuhan hifa secara eksternal terus berlangsung
sampai tidak memungkinnya untuk terjadi pertumbuhan lagi. Bagi jamur mikoriza,
hifa eksternal berfungsi mendukung funsi reproduksi serta untuk transportasi
karbon serta hara lainnya kedalam spora, selain fungsinya untuk menyerap unsur
hara dari dalam tanah untuk digunakan oleh tanaman (Pujianto, 2001).
Mikoriza adalah suatu bentuk hubungan simbiosis mutualistis (saling
menguntungkan) antara cendawan/jamur (mykes) dan perakaran (rhiza)
tanaman. Mikoriza mempunyai kemampuan untuk berasosiasi dengan hampir 90% jenis
tanaman (pertanian, kehutanan, perkebunan dan tanaman pakan) dan membantu dalam
meningkatkan efisiensi penyerapan unsur hara (terutama fosfor) pada lahan
marginal. Prinsip kerja dari mikoriza ini adalah menginfeksi sistem perakaran
tanaman inang, memproduksi jalinan hifa secara intensif sehingga tanaman yang
mengandung mikoriza tersebut akan mampu meningkatkan kapasitas dalam penyerapan
unsur hara (Anonimi, 2009).
Peran mikoriza yang erat dengan peyediaan P
bagi tanaman menunjukkan keterikatan khusus antara mikoriza dan status P tanah.
Pada wilayah beriklim sedang konsentrasi P tanah yang tinggi menyebabkan
menurunnya infeksi MVA yang mungkin disebabkan konsentrasi P internal yang
tinggi dalam jaringan inang. Hayman (1975) dala Atmaja (2001) mengadakan studi
yang mendalam mengenai pemupukan N dan P terhadap MVA pada tanah di wilayah beriklim
sedang. Pemupukkan N (188 kg N/ha) berpengaruh buruk terhadap populasi MVA.
Petak yang tidak dipupuk mengandung jumlah spora 2 hingga 4 kali lebih banyak
dan berderajat infeksi 2 hingga 4 kali lebih tinggi dibandingkan petak yang
menerima pemupukkan. Hayman mengamati bahwa pemupukkan N lebih berpengaruh
daripada pemupukkan P, tetapi peneliti lain mendapatkan keduanya memiliki
pengaruh yang sama (Atmaja, 2001).
Mikoriza adalah
kelompok fungi (jamur) yang bersimbiosis
dengan tumbuhan tingkat
tinggi (tumbuhan berpembuluh,
Tracheophyta), khususnya pada sistem perakaran. Terdapat juga
fungi yang bersimbiosis dengan fungi lainnya, tetapi sebutan mikoriza biasanya
adalah untuk mereka yang menginfeksi akar. Mikoriza memerlukan akar tumbuhan
untuk melengkapi daur hidupnya. Sebaliknya, beberapa tumbuhan bahkan ada yang
tergantung pertumbuhannya dengan mikoriza. Beberapa jenis tumbuhan tidak tumbuh
atau terhambat pertumbuhannya tanpa kehadiran mikoriza di akarnya. Sebagai
misalnya, semaian pinus
biasanya gagal tumbuh setelah pemindahan apabila tidak terbentuk jaringan
mikoriza di sekitar akarnya (Subiksa, 2002).
Fungisida merupakan racun kimia yang diracik untuk membunuh cendawan
penyebab penyakit pada tanaman, akan tetapi selain membunuh cendawan penyebab
penyakit fungisida juga dapat membunuh mikoriza, dimana pemakainan fungisida
ini menurunkan pertumbuhan dan kolonisasi serta kemampuan mikoriza dalam
menyerap P. Tanaman yang bermikoriza biasanya tumbuh lebih baik dari pada yang
tidak bermikoriza, dapat meningkatkan penyerapan unsur hara makro dan beberapa
unsur hara mikro. Selain itu akar tanaman yang bermikoriza dapat menyerap unsur
hara dalam bentuk terikat dan tidak tersedia untuk tanaman (Rahayu, 2003).